SUMENEP, detektifjatim.com – Lahan maghrove di Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep masih menuai polemik, Selasa (14/05/2024). Setelah di demo Gerakan Peduli Nusantara (GPN) Jawa Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mempunyai jalan keluar
Wawancara khusus wartawan detektifjatim.com dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arif Susanto menyatakan tidak bermaksud memicu kericuhan dengan masyarakat sipil.
“Terjadi miskomunikasi antara massa aksi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Arif kepada wartawan
Sebelum aksi GPN Jawa Timur dilakukan, DLH sudah lebih dulu berkordinasi dengan masyarakat sipil mengenai maksud dan tujuan mereka melakukan aksi.
“Sudah kami tangani dan sebelum dilakukan aksi korlapnya sudah kesini sejak Januari lalu,” klaim Arif Susanto.
Arif mengklaim, DLH hanya mengamankan tanah milik Provinsi Jawa Timur yang dilindungi undang-undang. Bukan untuk berseteru dengan warga sipil Pragaan Laok
“Kami hanya mengamankan tanah Provinsi mas. Bukan untuk mencari masalah dengan warga sana,” bantahnya
Selain itu, Arif dengan lantang mengatakan pasti menyelesaikan masalah tersebut lewat perspektif hukum ataupun lewat kekeluargaan
“Kami pasti menyelesaikan problem tersebut, hanya saja butuh waktu dan strategi agar tidak terulang miskomunikasi,” pungkasnya. (vhi/rd)
No Comments