x

Fraksi PPP: Dana Surplus RSUD Smart Rp35 M Tidak Masuk Kasda Diduga Konspiratif

2 minutes reading
Wednesday, 12 Jul 2023 12:32 0 121 detektif_jatim

Pamekasan, Detektifjatim.com – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan sentil dana surplus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart) yang tembus 35 miliar. Namun tidak masuk ke Kas Daerah (Kasda).

Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, penggunaan dana surplus dari Badan Layanan Umum Daerah (BULD) RSUD Smart Pamekasan belum menemui titik kejelasan.

“Kami meminta untuk menyetor dana surplus BLUD sebesar 35 miliar ke rekening Kasda Pamekasan,” katanya, saat sidang paripurna tentang penyampaian akhir fraksi-fraksi terhadap raperda tentang laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2022, Selasa (11/7/2023) kemarin.

Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan, pihaknya menduga ada konspirasi dari penggunaan dana surplus yang tidak masuk Kasda. Apalagi, mekanisme penggunaan dana surplus sudah diatur secara detail.

“Sehingga kami menduga terjadi konspirasi yang menabrak ketentuan, yakni peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyetoran dana BLUD sebesar 35 miliar itu harus jelas tanggal dan bukti penyetoran. Alasannya, kalau tidak jelas maka dimungkinkan merusak sistem administrasi keuangan BLUD, dan berpotensi terjadi penyelewengan anggaran.

“Pertanyaannya adalah kapan penyetoran BLUD sebesar 35 miliar dilakukan oleh pemintanya. Ini butuh penjelasan kongkrit dari dinas terkait melalui saudara Bupati atau wakil Bupati,” tambahnya.

Sementara, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan, Amir Chamdani menuturkan, penyetoran dana surplus tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pada pasal 95 ayat 7. Dan Didasarkan dengan Perbup Nomor 31 Tahun 2023,” paparnya.

Ia menyampaikan, surplus dana tersebut sudah dibahas dua kali dengan komisi IV DPRD Pamekasan. Menurutnya, penyetorannya sudah sesuai. Hanya saja dirinya belum mengetahui tanggal penyetorannya lantaran masih baru di RSUD Smart Pamekasan.

“Kami rapatkan sesuai sih. sudah di komisi IV tadi, dua kali datangi komisi IV tadi dan minggu sebelumnya. Intinya, pihak rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan atau prosedur. Tanggalnya tidak tahu saya kan baru,” pungkasnya. (Azm/rd).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x