SAMPANG, DETEKTIF Jatim – Forum Guru Honorer lulus passing grade pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, turun aksi ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Selasa (21/3/2023).
Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Sampang, Ibu Rofiani menyampaikan aspirasi terhadap Dinas Pendidikan dan DPRD supaya mereka tetap mendapat formasi atau menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK tahun 2023.
Menurutnya, negara harus lebih peka dalam melihat persoalan profesi guru sebagai ujung tombak pendidikan. Serta instansi harus mampu menjadi jembatan penghubung antara tuntutan para guru honorer terhadap pemerintah pusat.
Rofiani menuntut Disdik Sampang, menyambung aspirasi terhadap pemerintah pusat demi mengangkat nasib baik guru honorer lulus passing grade mendapatkan formasi untuk menjadi PPPK.
“Kami menuntut agar memberikan formasi guru dan mempercepat pemberian SK PPPK Kabupaten Sampang untuk kuota tahun 2023,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, guru honorer lulus passing grade pada rekrutmen PPPK 2022 dan belum mendapatkan formasi untuk menjadi pegawai mencapai 519 tenaga pendidik di Kabupaten Sampang.
“Ajukan kuota formasi untuk PPPK tenaga pendidik minimal sebanyak 519 pada tahun 2023. Supaya guru honorer lulus passing grade dapat menerima SK,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Edi Subinto mengaku, kekurangan tenaga pendidik dan mendukung guru honorer yang lulus passing grade diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Prinsip kami mendukung para guru honorer yang lulus passing grade bisa diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Sampang. Agar kekurangan guru dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana menjelaskan, bahwa guru honorer yang lulus passing grade mencapai 705 orang pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
“Sisa ada 519 guru honorer lulus passing grade. Insya allah, mereka akan mendapatkan formasi dan SK menjadi PPPK guru di Kabupaten Sampang tahun 2023,” terangnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, memiliki keinginan yang sama agar seluruh guru honorer yang lulus passing grade mendapat SK diangkat sebagai PPPK tenaga pendidik di Kabupaten Sampang.
Amin melanjutkan, ada yang perlu diperhatikan untuk ketersediaan anggaran, dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus diikuti pemerintah daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kepastian dan apa jaminannya, uangnya ada. Tetapi perlu diperhatikan, kami tetap harus mengikuti sesuai surat yang dikeluarkan pemerintah pusat,” tegasnya.(*/rd)
No Comments