Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

844 Honorer Nakes-Non Nakes Gagal PPPK, FKHN Tagih BKPSDM Pamekasan

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sebanyak 844 tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes mendatangi komisi IV DPRD Pamekasan, Kamis (17/04/2025). Ratusan orang yang tergabung Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN) audiensi menanyakan nasib dan statusnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu gagal lolos dalam proses pengangkatan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, seluruh tenaga non-ASN, baik yang mendaftar pada periode pertama maupun kedua namun tidak mendapatkan formasi, akan tetap diakomodasi untuk diangkat menjadi ASN.

“Pengangkatannya itu akan dilakukan dengan status sebagai PPPK paruh waktu, selama memenuhi lulus seleksi berkas dan hadir saat tes,” ungkapnya.

Saudi Rahman memastikan bahwa honor atau gaji yang diterima nantinya minimal tidak akan dikurangi, bahkan berpeluang mengalami peningkatan sesuai dengan kebijakan fiskal daerah.

“Penggajiannya minimal tidak dikurangi atau sama seperti yang diterima sekarang saat masih berstatus honorer, dan sesuai kebijakan fiskal daerah bisa saja dinaikkan,” kata Rahman.

Ketua FKHN Pamekasan Muhammad Hasibuddin mengatakan, BKPSDM itu akan merubah status non-ASN menjadi ASN Oktober 2025. Sementara untuk honor pihaknya mengaku saat ini belum terlalu memikirkan.

“Berubah insyaallah Oktober kata BKPSDM. Kalau masalah honor kita bicara nanti karena yang kami utamakan dulu masalah legalitas dari teman-teman non-ASN ini menjadi ASN seperti itu,” paparnya.

Hasibuddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pamekasan atas peran aktifnya dalam memfasilitasi komunikasi antara FKHN dan BKPSDM.

“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi IV DPRD karena telah memfasilitasi kami, FKHN dengan BKPSDM. Dengan adanya fasilitasi ini, permasalahan yang kami hadapi mendapatkan solusi dan jawaban yang nyata,” ujarnya.

Diketahui, jumlah pendaftar non-ASN yang telah terdata, gelombang kedua terdapat 685 orang, dan pada tahap pertama sebanyak 199 orang. Jadi total non-ASN, baik tenaga kesehatan (Nakes) maupun non nakes, di seluruh Kabupaten Pamekasan berjumlah 844 orang (luq/ady).

Categories
ENTERTAIMENT PENDIDIKAN

Seleksi PPPK di Pamekasan: BKPSDM Terapkan Sistem Blended dan Hybrid untuk Sukseskan Pelatihan

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan menggunakan metode inovatif berbasis Blended dan Hybrid dalam pelaksanaan pelatihannya.

Muhamad Taufik SM, Analis Aparatur Muda Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Pamekasan, berharap seluruh peserta seleksi PPPK tahap 2 dapat lulus tanpa hambatan, terutama terkait masalah jaringan.

“Biasanya kendala yang sering muncul adalah jaringan. Karena kami menggunakan sistem campuran, yaitu secara blended dan hybrid. Proses online dilakukan melalui aplikasi, sedangkan offline melalui bimbingan teknis dan kegiatan lainnya,” ujar Taufik pada Kamis (12/09/2024).

Pelaksanaan seleksi PPPK ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023. Tahun ini, telah dilaksanakan dalam dua gelombang.

“Gelombang pertama dilaksanakan dari 29 Januari hingga Maret, dengan jumlah peserta sekitar 912 orang yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis,” ungkapnya.

Taufik menambahkan, gelombang pertama mencakup formasi tahun 2021 dan 2022, yang mayoritas pesertanya adalah guru. Saat ini, pelaksanaan orientasi bagi PPPK gelombang pertama telah selesai, sementara untuk penerimaan langsung dikelola oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Kami hanya fokus pada pengembangan kompetensi. Orientasi PPPK ini mirip dengan pelatihan dasar (latsar) untuk PNS. Gelombang pertama rata-rata diikuti oleh guru sekolah,” jelas Taufik.

Dari total 819 peserta orientasi gelombang pertama, sekitar 800 orang berhasil lulus, meskipun ada 8 peserta yang meninggal dunia. Orientasi ini dibagi menjadi dua kurikulum, yaitu Kurikulum 1 dan Kurikulum 2.

Kurikulum 1 menggunakan platform Massive Open Online Course (MOOC), yang saat ini masih berlangsung hingga Oktober untuk gelombang 2 formasi tahun 2024. Gelombang kedua melibatkan 713 peserta dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis, dengan 3 peserta dilaporkan meninggal dunia.

“Pelaksanaan Kurikulum 2 direncanakan akan dimulai pertengahan Oktober mendatang, jika tidak ada halangan,” tutup Taufik. (luq/ady)

Categories
DAERAH PEMERINTAHAN

900 TPG PNS Guru Cair, PPPK Tunggu SKTP

SUMENEP, detektifjatim.com – Sebanyak 900 tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah cair. Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu eksekusi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Sedangkan guru swasta dibawah naungan guru tetap yayasan (GTY) tidak ada perubahan. Yakni, sebanyak 496 guru jenjang taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Dasar (SMP) telah cair sebelum PNS Guru dicairkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Agus Dwi Saputra mengatakan, 900 TPG dari 1954 guru PNS telah cair. Sedangkan 104 PPPK menunggu pencairan.

“Sudah 900 Guru PNS yang cair. Kalau PPPK belum. Masih proses menunggu dana masuk,” paparnya.

Agus mengaku, dana TPG PNS itu tidak ngendap di Disdik Sumenep. Melainkan di Kas Darah (Kasda). Dan, masuk ke rekening masing-masing penerima.

“Uang sudah di kasda. Tidak ada yang gandol di Disdik. Uang masuk ke rekening yang bersangkutan,” ujarnya.

Agus menjelaskan, untuk tambahan penerima bagi GTY tergantung ada proses cepat tidaknya pengisian data pokok pendidikan (Dapodik) di masing-masing sekolah.

“Kalau proses pencairan bagi guru GTY atau guru swasta tetap 496 orang telah masuk rekening. Sisanya mungkin 3-4 hari kedepan,” paparnya. (**/rd)

Categories
DAERAH PEMERINTAHAN

Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade di Sampang Minta Jadi PPPK

SAMPANG, DETEKTIF Jatim – Forum Guru Honorer lulus passing grade pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, turun aksi ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Selasa (21/3/2023).

Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Sampang, Ibu Rofiani menyampaikan aspirasi terhadap Dinas Pendidikan dan DPRD supaya mereka tetap mendapat formasi atau menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK tahun 2023.

Menurutnya, negara harus lebih peka dalam melihat persoalan profesi guru sebagai ujung tombak pendidikan. Serta instansi harus mampu menjadi jembatan penghubung antara tuntutan para guru honorer terhadap pemerintah pusat.

Rofiani menuntut Disdik Sampang, menyambung aspirasi terhadap pemerintah pusat demi mengangkat nasib baik guru honorer lulus passing grade mendapatkan formasi untuk menjadi PPPK.

“Kami menuntut agar memberikan formasi guru dan mempercepat pemberian SK PPPK Kabupaten Sampang untuk kuota tahun 2023,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, guru honorer lulus passing grade pada rekrutmen PPPK 2022 dan belum mendapatkan formasi untuk menjadi pegawai mencapai 519 tenaga pendidik di Kabupaten Sampang.

“Ajukan kuota formasi untuk PPPK tenaga pendidik minimal sebanyak 519 pada tahun 2023. Supaya guru honorer lulus passing grade dapat menerima SK,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Edi Subinto mengaku, kekurangan tenaga pendidik dan mendukung guru honorer yang lulus passing grade diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Prinsip kami mendukung para guru honorer yang lulus passing grade bisa diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Sampang. Agar kekurangan guru dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana menjelaskan, bahwa guru honorer yang lulus passing grade mencapai 705 orang pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

“Sisa ada 519 guru honorer lulus passing grade. Insya allah, mereka akan mendapatkan formasi dan SK menjadi PPPK guru di Kabupaten Sampang tahun 2023,” terangnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, memiliki keinginan yang sama agar seluruh guru honorer yang lulus passing grade mendapat SK diangkat sebagai PPPK tenaga pendidik di Kabupaten Sampang.

Amin melanjutkan, ada yang perlu diperhatikan untuk ketersediaan anggaran, dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus diikuti pemerintah daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kepastian dan apa jaminannya, uangnya ada. Tetapi perlu diperhatikan, kami tetap harus mengikuti sesuai surat yang dikeluarkan pemerintah pusat,” tegasnya.(*/rd)