x

KPK Intruksikan Proyek di Bangkalan Pakai E-Katalog, Gapensi: Rawan Nepotisme

2 minutes reading
Thursday, 6 Jun 2024 06:35 0 49 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai menggunakan sistem E-katalog dalam penentuan pelaksana kegiatan atau proyek.

Perubahan sistem lelang itu sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengharuskan semua kabupaten menggunakan sistem E-katalog dalam proses lelang pekerjaan.

Namun sistem E-katalog itu disebut rawan dijadikan sebagai sarana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh oknum dinas terkait.

Hal itu diungkapkan oleh ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Bangkalan, M Wahyu. Menurutnya, hal itu lantaran penentuan pelaksana kegiatan (proyek) murni ditentukan oleh dinas.

“Dengan sistem ini bisa jadi kolusi dan nepotisme di dinas, kemungkinan bermainnya lebih besar kalau pihak dinas tidak mengedepankan profesionalisme,” katanya.

Meski demikian, Wahyu mengatakan, sistem E-katalog memang lebih simpel dan sederhana prosesnya dibandingkan dengan lelang konvensional.

“Harga satuan juga lebih terarah dan kualitas juga lebih terjamin,” ucapnya.

Sepwrti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Rizal Mardiansyah melalui kepala Bidang Bina Marga, Guntur Setiyadi menyampaikan, saat ini di Kabupaten Bangkalan masih dalam tahap transisi menuju E-katalog, sehingga ke depannya, semua lelang pengerjaan akan melalui E-katalog.

“Sesuai instruksi KPK, semua Kabupaten ke depannya harus menggunakan E-katalog,” ujarnya.

Guntur menjelaskan, sistem lelang E-katalog itu tidak jauh berbeda dengan lelang konvensional, bahkan sistem E-katalog lebih efisien dibandingkan lelang konvensional.

“Kalau sistem E-katalog ini kita tinggal menentukan penyedia mana yang paling lengkap dan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, termasuk harganya,” jelasnya.

Guntur juga menyebutkan, saat ini di Bangkalan masih sekitar 40 persen kegiatan yang sudah masuk melalui E-katalog, sebab masih menyesuaikan dengan kompleksitas rekanan yang masuk di E-katalog.

“Sementara masih 16 kegiatan yang masuk E-katalog, dan itu masih pengerjaan jalan. Ke depannya pembangunan gedung juga harus melalui E-katalog,” ucapnya. (san/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x