x

Bupati-DPRD Sumenep Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda RPJPD 2025 – 2045

2 minutes reading
Wednesday, 3 Jul 2024 13:46 0 65 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Bupati dan DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, di ruang paripurna setempat, Rabu (03/07/2024)

Rapat paripurna yaga juga digelar bersamaan dengan penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) dipimpin Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah dan Wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi.

Wakil Bupati mengatakan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. RPJPD, kata Nyi Eva, sapaan akrabnya, menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan terpadu.

“Pemkab Sumenep telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan yaitu Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan, yang dijabarkan menjadi 8 (delapan) misi atau agenda pembangunan,” katanya.

Politisi Golkar itu menjelaskan, kedelapan agenda pembangunan itu terdiri dari mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif, penguatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah.

“Kemudian mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” urainya.

Dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sumenep 2025 – 2045 tersebut, disusunlah arah kebijakan pembangunan yang terbagi dalam 4 (empat) tahapan pembangunan lima tahunan. Yaitu penguatan pondasi transformasi (2025 – 2029), akselerasi transformasi (2030 – 2034), Sumenep ekspansi global (2035 – 2039) serta mewujudkan Sumenep Bermartabat (2040 – 2045).

Wabup berharap RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengatakan, lembaga legislatif siap mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD selama 20 tahun kedepan.

“Kami tentu mendukung langkah-langkah eksekutif dalam mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” katanya. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x