x

Bea Cukai Madura Gandeng Satpol PP Pamekasan, Temukan 7 Ribu Rokok Tanpa Cukai

1 minutes reading
Friday, 21 Jun 2024 12:37 0 80 detektif_jatim

Pamekasan, detektifjatim.com – Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan dalam pelaksanaan sosialisasi rokok ilegal, Jumat (21/6/2024).

Kegiatan itu dilakukan tidak hanya di perkotaan. Melainkan, hingga masuk ke pasar dan pertokoan.

Divisi Penindakan Bea Cukai Madura Pamekasan, Ari Salam menyampaikan. Terdapat pelanggaran rokok tanpa pita cukai ditemukan.

“Sejumlah pasar dan pertokoan sudah disambangi dan menemukan 14 pelanggaran ditambah menemukan 7 ribu batang rokok tanpa cukai,” Ungkapnya.

Dilanjut, Ari menjelaskan, sudah melakukan blusukan selama dua hari dengan melibatkan sejumlah tim gabungan penegak hukum, seperti Satpol PP Pamekasan, dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Kami telah membagi lima tim, dan blusukan ke enam Pasar di pamekasan. Proppo, Waru, Pakong, Palengaan, Tlanakan, dan Batumarmar,” Paparnya.

Kata Ari, Bea Cukai dan Satpol PP Pamekasan memberikan edukasi agar nantinya penjual tidak kembali mengulangi menjual rokok tanpa cukai dengan cara dan alasan apapun.

“Nantinya pelanggaran yang dilakukan oleh para penjual kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi, sedangkan barang temuan kami bawa untuk dimusnahkan bersama,” tukasnya (luq/adi).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x