PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, Rabu, (15/02/2023). Sebab, anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tingkat Desa itu belum ada.
Wakil Bupati Pamekasan Raden Bagus Fattah Jasin menyampaikan, Pemkab Pamekasan belum memutuskan pergelaran Pilkades tahun 2023, hal itu dikarenakan Pemkab Pamekasan masih meminta masukan dari Forkopimda.
“Memang Bupati belum memutuskan, apakah mau digelar di tahun 2023 atau 2024 atau nanti secara serentak,” paparnya.
Menurutnya, pergelaran Pilkades 2023 harus melihat beberapa hal sebagai pertimbangan. Pasalnya, pergelaran Pilkades harus ada masukan dari Forkopimda dan masyarakat.
Baca Juga : Pamekasan Darurat, BPBD Waspada Banjir ROB
“Satu, Bupati tidak bisa memutus tanpa ada masukan Forkopimda. Kedua, Tidak bisa ujuk-ujuk minta tahun ini dilaksanakan Karena anggarannya belum di persiapkan, kalaulah mungkin harus lewat tahun, dan dewan menyetujui,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fattah Jasin menjelaskan, kalau sudah ada masukan dari Forkopimda maka akan di putuskan Pilkades 2023 digelar atau tidak. Apalagi, ada masyarakat yang minta di gelar, ada yang meminta tidak digelar.
“Setelah musyawarah, Baru Bupati mempersiapkan. Tapi, tidak dalam 2023, karena anggarannya belum ada,” tukasnya.
No Comments