x

Baca Keputusan MK, Politisi PPP Tolak Gugatan Baqir-Taufadi

waktu baca 1 menit
Selasa, 25 Feb 2025 06:00 470 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Tuntutan pasangan Baqir-Taufadi sebagai calon Pilkada Pamekasan diketahui lanjut sidang pembuktian. Namun, tuntutan tersebut kandas.

Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin malam (25/02/2025) di ruang sidang pleno gedung I MK secara tegas menolak bukti yang diajukan.

Penolakan tersebut dibacakan oleh politisi PPP, Asrul Sani yang menjadi anggota MK. Dengan penolakan itu maka pasangan KH. Kholil-Sukri sah menjadi pemenang Pilkada Pamekasan 2024-2029.

KH. Kholilurrahman Bupati Pamekasan terpilih menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pamekasan yang turut mengawal dan menunggu segala proses Pilkada Pamekasan.

“Alhamdulillah. Ini kemenangan seluruh seluruh masyarakat Pamekasan. Mari kedepannya bergandengan tangan untuk membangun Pamekasan,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Sukri, mengajak masyarakat untuk membawa Pamekasan ke mas kejayaan. “Mari bersama-sama membangun Pamekasan,” terangnya. (luq/ady)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x