x

DPT Pilkada Bangkalan 764.886, 1.473 TPS, KPU: Jika Belum Terdaftar Segera Lapor!

2 minutes reading
Friday, 20 Sep 2024 12:24 0 2 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebanyak 764.886 DPT yang tersebar di 281 desa dan kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan ditetapkan melalui rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten di Kantor KPU Bangkalan, Jumat (20/09/2024).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU BangkalanBangkalan, Sairil Munir mengatakan, penetapan jumlah DPT Pilkada Bangkalan 2024 melalui proses yang cukup panjang sebelum ditetapkan.

“Alhamdulillah setelah melalui proses panjang dan melelahkan proses DPT Akhirnya sudah selesai dan kami sudah tetapkan hari ini,” ujarnya.

Munir juga mengatakan, dalam proses penetapan DPT tidak ada tanggapan atau saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga tidak ada yang harus diperbaiki lagi.

Meski begitu, Munir mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangkalan untuk melakukan pengecekan, jika ada yang belum terdaftar maka segera melaporkan kepada PPK, PPS atau bisa langsung ke KPU.

“Nanti tanggal 22 DPT yang sudah kita tetapkan akan kita taruh dan kita tempel dan kita umumkan di desa masing-masing se Kabupaten Bangkalan maka kami berharap masyarakat bisa melihat dan bisa ngecek,” katanya.

Munir berharap, tidak ada sanggahan lagi dari masyarakat terkait jumlah DPT ini, sehingga jumlah yang sudah ditetapkan benar-benar sudah final.

“Kami berharap tidak ada lagi tanggapan dan masukan dari masyarakat karena itu sudah valid,” ucapnya. (san/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x