SUMENEP, detektifjatim.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep Wahyudi menyebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep meminta klarifikasi dana sponsorship Event Madura Culture Fest (MCF) 2 di GOA A. Yani Sumenep.
Klarifikasi dilakaukan karena event tersebut disinyalir terdapat aliran dana sponsorship dari sejumlah lembaga, mulai dari perbankan maupun dari sejumlah pengusaha rokok yang dinilai tidak terbuka ke publik publik.
“Saya dapat informasi pihak sponsorship ini ada yang sudah dipanggil Kejaksaan untuk dilakukan klarifikasi. Itu artinya memang ada masalah atas persoalan dana sponsorship untuk event di Sumenep” kata Wahyu
Wahyu mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Dia meyakini dana Sponsorship itu dinilai bermasalah.
“Nanti kita akan kroscek lebih jauh siapa saja yang sudah dilakukan klarifikasi Kejaksaan dan sejauh mana” urainya.
Dia meminta Disbudporapar Sumenep menyampaikan secara terbuka dan merinci berapa anggaran yang didapat dari sponsorship tersebut.
“Kita semua tentu faham, event ini sudah dianggarkan di APBD. Lalu kemudian masih dibantu sponsorship, nah yang ini (sponsorship) dananya masyarakat banyak yang tidak tahu ada berapa besarannya dan banyaknya sponsorship ada berapa yang kerjasama” katanya, Senin (09/09/2024).
Wahyu-sapaan akrabnya-memastikan akan menelusuri anggaran event tersebut. Sebab menurut dia, event untuk Sumenep Vaganza dan yang lainnya diduga banyak yang janggal. Salah satunya dominasi satu EO, kemudian para pelalu UMKM ditarik biaya stand ratusan ribu hingga jutaan.
“Akan kami kawal terus, dan kami mendorong kepada pemerhati UMKM untuk melaporkan kejanggalan itu. Dan kita juga akan mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut permasalahan ini. Bahkan saya sudah dapat infonya Kejaksaan telah melakukan klarifikasi kepada para sponsorship” ungkapnya.
Wartawan telah mengkonfirmasi Kasi Intelijen Kejari Sumenep Indra Subrata. Namun, yang bersangkutan belum merespon. (*/ady)
No Comments