x

Antisipasi Penyebaran Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi

2 minutes reading
Thursday, 26 Oct 2023 10:06 0 117 detektif_jatim

Pamekasan, Detektifjatim.com – Dalam memberantas penyebaran rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menggelar sosialisasi. Sosialisasi yang dimaksud mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang produksi rokok yang harus legal.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satpol PP dalam menekankan pentingnya pabrik rokok bekerja selaras dengan aturan negara. Selain menekankan pentingnya ketaatan terhadap hukum, sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat.

Kepala Satpol PP Pamekasan M. Yusuf Wibiseno mengatakan sosialisasi peraturan perundang-undangan harus gencar dilakukan. “Sosialisasi ini bentuk kepedulian kami dengan target agar pabrik rokok terkendali sekaligus legal,” ungkap Kasatpol PP, Kamis (26/10/2023).

Apalagi, lanjut Yusuf, beredarnya rokok ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencemari nama baik pabrik rokok itu sendiri. Bahkan, beredarnya rokok ilegal ini tidak menguntungkan bagi penggunanya.

“Sekaligus untuk melindungi konsumen dan pihak produksi rokok,” imbuh Yusuf sambil menjelaskan pentingnya bandrol cukai.

Pihaknya bersyukur kegiatan sosialisasi berjalan lancar tanpa adanya kendala apapun, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan di PR. Ayunda Surya, Permata Sejahtera, Dusun Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Wajar apabila kegiatan ini diminati oleh masyarakat Pamekasan.

Ada sekitar 400 pekerja yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, dengan narasumber dalam kegiatan itu adalah Kabag Perekonomian, Kejaksaan, Polres Pamekasan dan Bea Cukai Madura.

Acara sosialisasi itu, turut dihadiri tamu penting. Di antaranya, kepala desa, camat dan narasumber dari berbagai unsur. Di antaranya, kabag perekonomian, perwakilan kejari, polres dan dari pihak bea cukai.

Yusuf menjelaskan, peredaran rokok ilegal harus diberantas bersama. Masyarakat harus kompak melakukan pencegahan peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut.

“Rokok bodong itu sangat merugikan terhadap negara. Padahal, pendapatan negara dari cukai rokok juga dikembalikan kepada masyarakat. Untuk itu, ayo perangi peredaran rokok ilegal,” ujar mantan Sekretaris BPBD Pamekasan itu, (Luq).

Gelar Operasi Rokok Ilegal, Satpol-PP Bangkalan Sita Rokok Tanpa Pita Cukai

Resmi di Launching, CV. Jawara Internasional Djaya Luncurkan Produk Rokok Kretek Herbal

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x