PAMEKASAN, detektifjatim.com – Polres Pamekasan telah memulai gelaran Operasi Patuh Semeru Polres Pamekasan 2026, Selasa (27/10/2026).

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 26 Oktober 2026 sampai dengan Minggu, 8 November 2026.

Operasi ini mereka mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Diketahui, ada delapan prioritas pelanggaran saat Operasi Patuh Semeru ini, diantaranya; menggunakan Handphone saat berkendara, Pengendara Ranmur yang dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm.

Kemudian, menggunakan knalpot brong, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan hingga balapan liar.

Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, mengatakan, ia beserta jajaran telah berkomitmen menjalankan instruksi Kapolda Jatim secara tegas dan transparan.

“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Apabila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Lebih lanjut, Kapolres Pamekasan mengingatkan bahwa fungsi lalu lintas merupakan “etalase Polri” karena bersentuhan dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat setiap hari.

Oleh karena itu, perkataan, perilaku, serta penampilan personel di lapangan harus dijaga agar tidak menyakiti hati masyarakat.

“Zaman sudah berubah. Sesuaikan tindakan kita dengan dinamika sosial yang ada. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan polisi yang ditakuti atau dihindari,” terangnya. (azm/ady).