PAMEKASAN, detektifjatim.com – Apel pasukan tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru Polres Pamekasan 2026 berlansung, Senin (26/10/2026).

Apel ini dipimpin langsung Kapolres Pamekasan untuk memastikan kesiapan personel dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Pamekasan.

Pada kegiatan ini, mereka mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 26 Oktober 2026 sampai dengan Minggu, 8 November 2026.

Dalam amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, yang diteruskan oleh jajaran di daerah, ditegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini terbagi menjadi tiga metode klasifikasi.

“Preemtif (20%), Preventif (50%), dan Penegakan Hukum (30%) yang didukung melalui penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta tilang manual secara selektif,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjalankan instruksi Kapolda Jatim secara tegas dan transparan.

“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Apabila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Lebih lanjut, Kapolres Pamekasan mengingatkan bahwa fungsi lalu lintas merupakan “etalase Polri” karena bersentuhan dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat setiap hari.

Oleh karena itu, perkataan, perilaku, serta penampilan personel di lapangan harus dijaga agar tidak menyakiti hati masyarakat.

“Zaman sudah berubah. Sesuaikan tindakan kita dengan dinamika sosial yang ada. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan polisi yang ditakuti atau dihindari,” tukasnya. (azm/ady).