x

Ribuan PPPK Pamekasan Terima SK, Bupati Berpesan Patuh Pada Aturan

1 minutes reading
Wednesday, 17 Dec 2025 10:27 205 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sebanyak 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pamekasan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, di Lapangan Naghara Bakti Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (17/12/2025).

Hal ini berdasarkan surat keputusan Bupati Pamekasan bernomor 813/53/432.403/2025 tentang Pengangkatan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Dari jumlah tersebut, mereka terdiri dari tenaga teknis 2.674 orang, tenaga kesehatan 764 orang, dan tenaga guru 722 orang.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyampaikan, SK bagian dari proses sebelum mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Disamping ini bagian dari upaya pemerintah dalam menata manajemen kepegawaian secara lebih adaptif, berkeadilan dan berbasis kebutuhan organisasi,” paparnya.

Kiai Kholil menambahkan, PPPK paruh waktu menjadi tantangan etos kerja untuk berdedikasi pada pembangunan bangsa.

“Ini menjadi tantangan untuk menunjukkan etos kerja yang baik dan dedikasi yang penuh pada pembangunan bangsa dan negara terutama pembangunan Pamekasan,” tambahnya.

Kiai Kholil meminta, PPPK yang sudah menerima SK menjadi pegawai yang disipilin, dan patuh pada aturan.

“Tunjukkan bersama dan jadilah aparatur yang disiplin, patuh pada aturan, menjunjung tinggi etika birokrasi, dan bekerja secara kolaboratif,” pesannya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x