
Foto: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman saat diwawancarai di SGMRP (dok/ist). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman turut merespons sejumlah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Pamekasan.
Kiai Kholil menyampaikan, Pemkab Pamekasan tidak akan menghalangi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Prinsipnya kami di Pemkab tidak pernah menghalangi penegakan hukum,” katanya, Kamis (6/8/2026).
Kata Kiai Kholil, penggeledahan ini merupakan langkah yang dilakukan Kejari sebagai langkah untuk menentukan sikap.
“Ketika penggeledahan ada bukti-bukti baru tentu dari Kejari akan menindaklanjuti ke tahapan-tahapan selanjutnya,” tambahnya.
Sambung Kiai Kholil, ia akan bertemu dengan OPD yang di geledah Kejari. Targetnya, menyelamatkan OPD tersebut.
“Saya ingin bertemu dengan OPD terkait. Ketika ketemu barang kali ada celah ya untuk menyelamatkan itu. Kami mohon jika bisa diselamatkan, tolong di selamatkan,” terangnya.
Kiai Kholil mengatakan, sejauh ini komunikasi Pemkab Pamekasan dengan Kejari berjalan dengan baik.
Menurutnya, ia mengingatkan agar OPD harus berhati-hati jika hendak mengerjakan kegiatan.
“Memang harus berhati-hati, apalagi aturan saat ini jauh lebih ketat dibandingkan dengan aturan-aturan sebelumnya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Pamekasan melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Pamekasan, Ruang Perekonomian, serta Ruang Pengadaan Barang dan Jasa.
Penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti dugaan korupsi proyek Jalan Tlagah-Bulangan Barat senilai Rp2,9 miliar yang bersumber dari DBHCHT. (azm/ady).

Tidak ada komentar