
Foto: Kantor Kejari Pamekasan (dok/ist). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Proses penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Tlagah–Bulangan Barat senilai Rp2,9 miliar mulai menuai sorotan.
Setelah tiga hari berturut-turut melakukan penggeledahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan didesak sejumlah aktivis untuk segera menetapkan tersangka.
Tiga kantor yang di geledah oleh tim penyidik Kejari Pamekasan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ruang Perekonomian serta Ruang Pengadaan Barang dan Jasa.
Namun, hingga kini Kejari Pamekasan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi itu memicu kritik dari aktivis Abdus Salam Marhen.
Menurutnya, langkah penggeledahan harus dibuktikan dengan keberanian mengungkap pihak yang bertanggung jawab, bukan sekadar menunjukkan aktivitas penegakan hukum.
“Dear Kejari Pamekasan, show of force tidak diperlukan lagi jika tidak berangkat dari niat mau bersih-bersih. Itu artinya petangtang petenteng sana sini untuk mencari kamar sepi sekaligus membuat semakin kotor Kabupaten Pamekasan,” ujar Abdus Salam Marhen.
Abdus Salam memberikan tenggat waktu selama 7 x 24 jam kepada Kejari Pamekasan untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu itu tidak ada perkembangan berupa penetapan tersangka, pihaknya akan menggelar aksi dengan menaburkan kotoran sapi di Kantor Kejari Pamekasan.
“Yang pasti kalau dalam tujuh hari setelah adanya penggeledahan tidak muncul tersangka, berarti mau mengotori Pamekasan. Sekalian kita bawa kotoran sapi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Pamekasan kembali menggeledah Ruang Perekonomian Pemkab Pamekasan pada Jumat (7/8/2026). Penggeledahan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada Rabu (5/8/2026).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan penggeledahan lanjutan dilakukan untuk memeriksa sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Cek dokumen aja,” kata Ali Munip.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, Ali Munip belum dapat memberikan kepastian. Ia menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.
“Ditunggu aja, proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, penyidik Kejari Pamekasan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR, Ruang Perekonomian, serta Ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Tlagah–Bulangan Barat yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp2,9 miliar dan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (azm/ady).

Tidak ada komentar