
Foto: Mapolres Pamekasan (dok/ist). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, Direktur CV Dzarrin Putra Utama akhirnya dijemput paksa oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Pamekasan di wilayah Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026) pagi.
Direktur perusahaan tersebut diamankan terkait penanganan sejumlah laporan warga mengenai dugaan perusakan lahan dan sejumlah pohon di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Informasi yang dihimpun detektifjatim, yang bersangkutan saat ini dalam perjalanan menuju Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah sejumlah warga bulangan Barat melaporkan adanya dugaan perusakan lahan dan pohon yang mereka miliki.
Peristiwa itu diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur PUPR yang disebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Dalam proses penanganannya, penyidik Polres Pamekasan disebut telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada pihak Direktur CV Dzarrin Putra Utama. Namun, panggilan tersebut dikabarkan tidak diindahkan atau yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Situasi tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari jajaran Satreskrim Polres Pamekasan. Penanganan sejumlah laporan warga itu akhirnya diambil alih langsung oleh Kasat Reskrim bersama KBO Satreskrim Polres Pamekasan.
Langkah tersebut berujung pada pembentukan tim khusus yang kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap pihak yang bersangkutan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan tim yang telah dibentuk berhasil mengamankan Direktur CV Dzarrin Putra Utama.
“Tim yang sudah dibentuk berhasil menjemput paksa yang bersangkutan,” terangnya.
Ia menyampaikan, setelah dibawa ke Pamekasan, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum dan dilakukan penahanan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, pihak pelapor, Samsuri yang merupakan warga Bulangan Barat menyambut baik langkah tegas yang dilakukan jajaran Polres Pamekasan.
Warga yang lahannya dan sejumlah pohonnya diduga mengalami kerusakan tersebut berharap penanganan perkara tidak berhenti pada pengamanan satu pihak, melainkan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian persoalan yang dilaporkan dapat terungkap secara terang.
“Kami mendukung langkah Polres Pamekasan. Harapan kami kasus ini terus diungkap sampai tuntas dan siapa pun yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Kasus ini kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya berjalan cukup panjang dan diwarnai ketidakhadiran pihak terlapor dalam sejumlah pemanggilan, penjemputan paksa Direktur CV Dzarrin Putra Utama menjadi langkah penting bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh dugaan perusakan lahan dan pohon yang dilaporkan warga Bulangan Barat. (azm/ady).

Tidak ada komentar