x

Dinsos Pamekasan Sosialisasikan BLT DBHCHT 2025, Tiga Kriteria Sebagai Calon Penerima

2 minutes reading
Tuesday, 22 Jul 2025 23:31 98 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com — Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan menggelar sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh tani di Kecamatan Waru Pamekasan, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kejari Pamekasan, perwakilan Polres Pamekasan, dan perwakilan Inspektorat Pamekasan sebagai Narasumber (Narsum).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, BLT DBHCHT rutin disalurkan setiap tahun, dengan menyasar penerima para buruh pabrik dan petani.

“Kami mengimbau untuk mengajukan para calon penerima BLT, tentunya kriterianya harus sesuai dengan regulasi yang ada,” paparnya.

Tambah Herman, Kriteria penerima bantuan ini, penduduk asli Pamekasan dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Kalau calon penerima BLT yang diajukan oleh pabrik rokok harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami memprioritaskan buruh pabrik rokok dulu, kemudian buruh tani,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Dinsos Pamekasan, Agus Wijaya menjelaskan, jumlah total penerima BLT DBHCHT tahun 2025 mencapai 23.064 orang.

“Sosialisasi ini kami lakukan di 13 kecamatan secara estafet dengan melibatkan stakeholder terkait,” tuturnya.

Agus mengatakan, selain sosialisasi di 13 kecamatan tersebut, Dinsos juga mengadakan sosialisasi dengan 145 pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan.

Kata Agus, nantinya data ajuan calon penerima jika sudah dilakukan, maka tahapan berikutnya dilakukan verifikasi dan validasi (verval).

“Mudah-mudahan bantuan ini terus berkesinambungan karena bisa membantu mengurangi angka kemiskinan,” pungkasnya. (azm/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x