x

Diduga Melanggar Prosedur, RSUD Mohammad Noer Pamekasan Rekrut Pegawai Non-ASN

2 minutes reading
Wednesday, 9 Jul 2025 14:58 315 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Dugaan pelanggaran prosedur penerimaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di RSUD Mohammad Noer Pamekasan menuai sorotan publik.

Kali ini, Aktivis dari Demokrasi dan Aspirasi (Dear) Jatim mendatangi RSUD Mohammad Noer untuk mempertanyakan dugaan rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan terindikasi mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua Dear Jatim, A. Faisol menyampaikan, informasi yang diterima, ditemukan dua tenaga kesehatan yang kini telah bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sebagai pegawai tidak tetap (PTT-RS) di bidang anestesi dan apoteker.

“Tanpa ada informasi terbuka mengenai lowongan kerja sebelumnya kenapa bisa ada orang tiba-tiba bekerja tanpa adanya informasi lowongan kerja?, Sepertinya ada permainan dalam penerimaan karyawan di RS Mohammad Noer,” paparnya.

Alumnus UIN Madura ini mempertanyakan, standar operasional prosedur (SOP) dalam proses rekrutmen tersebut, serta sejauh mana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Gubernur Jawa Timur mengetahui dan menyetujui proses itu.

“Sekitar bulan Februari hingga Maret 2025 lalu, RSUD Mohammad Noer menerima pegawai Non-ASN untuk tenaga perawat anestesi dan apoteker, namun tidak ada satu pun informasi terbuka yang diumumkan ke publik,” tambahnya.

Menemui Audiensi Dear Jatim, Bidang Kepegawaian RSUD Mohammad Noer, Ikwan Fanani menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pihak rumah sakit memang memiliki kewenangan dalam mengusulkan formasi tenaga Non-ASN.

“Prosesnya melalui BKD Provinsi. Kami mengusulkan kebutuhan formasi, kemudian diverifikasi oleh BKD Jawa Timur berdasarkan jumlah tenaga dan kemampuan anggaran. Setelah itu dilakukan rekrutmen,” paparnya.

kaga Ikhwan, terkait dugaan adanya praktik nepotisme, Ikwan menyatakan pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau terkait dugaan nepotisme, kami perlu pengecekan. Kami butuh bukti agar bisa ditelaah. Yang jelas, kami sudah menjalankan proses sesuai prosedur dan telah diverifikasi,” bantahnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025 ini, RSUD Mohammad Noer juga melakukan perekrutan berdasarkan Memorandum of Understanding (MOU), khususnya untuk dokter spesialis dan tenaga medis tertentu. Perekrutan tersebut dilakukan secara langsung tanpa proses rekrutmen terbuka.

“Perekrutan itu sesuai dengan spesialisasinya dan pihak yang dihubungi juga sesuai dengan kompetensinya. Dasar MOU itu karena BLUD memang punya kewenangan bekerja sama dengan pihak ketiga, baik institusi maupun perorangan,” tandasnya. (Azm/Ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x