
Foto: saat massa aksi berkumpul di depan salah satu lapangan minisoccer Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Aksi demonstrasi ke Mapolres Pamekasan dari aktivis yang tergabung Barisan Pemuda Revolusi (Baper) tiba-tiba batal berangkat, Senin (12/10/2026).
Pantauan dilokasi, sejumlah massa aksi berkumpul di depan salah satu lapangan mini soccer Pamekasan dan hendak berangkat ke Mapolres pukul 10:20 Wib.
Kemudian, saat salah seorang massa aksi membagikan selebaran kertas tuntutan, tiba-tiba ada tiga Orang Tak Dikenal (OTK) memakai baju putih menghampiri demonstran lalu mengajak mengobrol, setelahnya aksi tersebut batal.
Diketahui, pada flayer yang beredar, demo ini menuntut agar Polres Pamekasan menidaklanjuti dugaan pengancaman dengan celurit pada seorang ibu dan anak di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan oleh oknum pengusaha rokok ilegal bermerek Marbol, Senin (5/10/2026) lalu.
Atas kejadian ini, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, pembatalan aksi suatu hal yang biasa.
“Karena miskomunikasi antara pendemo dengan yang ada di sini, kepolisian, bukan karena adanya dugaan masuk angin, namun hanya ada faktor penundaan saja,” paparnya.
Kata Ipda Evan, tuntutan massa aksi yang meminta Polres segera menangkap dan memproses hukum terlapor kasus dugaan pengancaman dengan celurit di Plakpak masih dalam penyelidikan.
“Kalau negosiasi tidak ada, karena kita kan punya perspektif masing-masing, mungkin mereka sudah mendapatkan fakta atau data baru, sehingga korlap menarik atau membatalkan aksi unras,” ujarnya.
Ipda Evan menyampaikan, pengancaman dengan celurit, masih dalam tahapan penyelidikan pihak kepolisian.
“Terkait pelaku pengancam celurit, masih dalam lidik dan belum ada tersangka sama sekali sampai saat ini dan semuanya sama dimata hukum. Dengan adanya voice yg tersebar di sosial media itu belum bisa dipastikan kebenarannya, karena sekarang jaman teknologi (Ai) dan semua orang bisa membuatnya”, pungkasnya.
Sementara itu, Korlap Aksi Umar Faruq menuturkan, bahwa kegagalan demo tersebut karena terjadi mediasi.
“Di mediasi dek. Dengan janji Polres pasti akan diproses kasus itu secepat mungkin,” paparnya.
Sambung Umar, massa aksi BAPER meminta, agar Polres Pamekasan memunculkan tersangka. BAPER memberikan batas waktu satu minggu.
“Dari kami tadi memberikan deadline waktu satu minggu harus sudah ada tersangka. Kalau tidak dipastikan minggu depan demo,” jelasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar