
Oleh : Afdal Salputra
Mahasiswa Hukum Keluarga
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Dalam sepuluh bulan terakhir, Indonesia dihantam tiga bencana besar berturut-turut: banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025; kebakaran hutan dan lahan yang kini membakar lebih dari seratus ribu hektare di Kalimantan; dan gempa bumi magnitudo 7,7 yang meluluhlantakkan Flores, Nusa Tenggara Timur, pada pertengahan Agustus lalu. Tiga bencana, satu pola yang sama: negara selalu hadir secara logistik lebih cepat daripada ia hadir secara politik.
Mari kita lihat angkanya. Gempa NTT per 19 Agustus 2026 telah merenggut 71 nyawa, melukai 132 orang, merusak 11.925 rumah dan 512 sekolah. Bencana Sumatera akhir tahun lalu bahkan lebih dahsyat: 1.207 orang meninggal dunia, 138 dinyatakan hilang, tersebar di 52 kabupaten/kota di tiga provinsi. Dan karhutla Kalimantan, sejak Januari hingga Juli saja, telah membakar lebih dari 33 ribu hektare lahan menurut catatan Walhi, dengan titik panas yang di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat saja tembus lebih dari seribu titik pada pertengahan Agustus.
Pada ketiga peristiwa ini, mesin logistik negara bekerja dengan cukup gesit. Di NTT, dalam hitungan jam sejak gempa mengguncang, 27 ton bantuan tahap pertama sudah diterbangkan dengan Hercules, lebih dari 3.500 personel TNI-Polri dikerahkan, dan lima menteri kabinet lengkap dengan kepala BNPB serta Basarnas terbang langsung ke lokasi. Di Kalimantan, operasi terpadu pemadaman melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, hingga modifikasi cuaca. Soal kecepatan taktis, sulit menyalahkan aparat di lapangan.
Yang hilang bukan logistik. Yang hilang adalah kehadiran.
Presiden Prabowo Subianto baru merencanakan kunjungan ke NTT lebih dari lima hari setelah gempa terjadi dan hingga tulisan ini dibuat, kunjungan itu masih berstatus “sedang dipersiapkan.” Pola yang sama terulang dari kasus sebelumnya: setelah bencana Sumatera November lalu, presiden baru turun ke lokasi sepekan kemudian. Bahkan dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Paripurna MPR pada 14 Agustus 2026 sehari sebelum gempa NTT terjadi, penanganan bencana Sumatera yang menewaskan lebih dari seribu orang itu sama sekali tidak disinggung.
Lebih janggal lagi, dari dua bencana dengan korban jiwa terbesar dalam pemerintahan ini, tidak satu pun ditetapkan sebagai bencana nasional. Padahal bencana Sumatera menghantam 52 kabupaten/kota di tiga provinsi sekaligus. Bandingkan dengan sejarah kita: sepanjang era reformasi, hanya gempa dan tsunami Aceh 2004 yang pernah mendapat status itu. Entah kriteria apa yang membuat ribuan nyawa melayang di Sumatera tidak cukup untuk memicu status yang sama.
Status bencana nasional bukan sekadar label administratif. Ia membuka jalur anggaran darurat yang lebih besar, mempercepat rantai komando lintas kementerian, dan yang tak kalah penting, ia mengirim sinyal kepada rakyat yang trauma bahwa negara menganggap penderitaan mereka setara dengan skala kehilangan yang mereka rasakan. Tanpa status itu, penanganan bergantung pada kebaikan hati birokrasi harian, dan itu terbukti menghasilkan distribusi bantuan yang timpang, seperti dilaporkan Tempo dari lapangan NTT, di mana truk logistik terhenti di tengah jalan sementara sebagian pengungsi belum menerima bantuan sama sekali.
Ada satu benang merah lagi yang lebih menyedihkan: karhutla Kalimantan sebetulnya bencana yang bisa diprediksi. BMKG sudah memperingatkan sejak jauh hari bahwa puncak risiko kebakaran akan jatuh pada Agustus–September 2026, sejalan dengan El Nino kuat yang berulang setiap beberapa tahun. Ini bukan bencana kejutan seperti gempa. Namun menurut Walhi, anggaran BNPB tahun ini justru dipangkas menjadi hanya Rp3–4 triliun, jauh di bawah alokasi pada masa krisis karhutla 2015, 2019, maupun 2022–2024. Jika benar, kita sedang menyaksikan negara memotong anggaran pencegahan persis pada tahun ketika risikonya sedang tertinggi.
Pemerintah tidak perlu menunggu titik panas menembus seribu, atau korban jiwa menembus ratusan, untuk baru bergerak dengan kehadiran penuh. Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar pesawat Hercules dan sembako yang sudah terbukti bisa dikirim dalam hitungan jam melainkan kejelasan kriteria kapan sebuah bencana layak disebut nasional, dan komitmen anggaran mitigasi yang sejalan dengan proyeksi iklim, bukan sekadar siklus anggaran tahunan yang tak peduli musim.
Rakyat Manggarai, Flores, Palangka Raya, dan Aceh Utara tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka meminta negara hadir pada saat yang sama ketika mereka kehilangan, bukan belakangan, setelah persiapan protokoler selesai, dan setelah berita utama sudah bergeser ke isu lain.

Tidak ada komentar