x

Pancasila Bukan Label Diri

waktu baca 6 menit
Selasa, 6 Okt 2026 23:16 29 Jurnalis

Oleh: Abd. Aziz

Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), dan Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

JAKARTA—Suatu sore, saya menikmati secangkir kopi hitam ditemani jamu bakar khas Nusantara yang disajikan istri, Nyonya Lika Rahmawati Aziz. Rempahnya terasa kuat: jintan hitam, kapulaga, jahe, kencur, kayu manis, sirih, madu hutan, berpadu dengan tembakau dan cengkeh. Di tengah aroma rempah itu, pikiran justru berkelana pada sesuatu yang jauh lebih getir: wajah negeri ketika Pancasila lebih rajin diucapkan daripada diamalkan. Lima sila begitu mudah keluar dari mulut, tetapi kadang begitu sulit ditemukan dalam perilaku. Ada yang menggelegar menyebut dirinya Pancasilais, tetapi dalam menjalankan jabatan justru mempertontonkan perilaku yang patut dipertanyakan. Bahkan, sumpah jabatan pun terkadang seperti sekadar teks seremonial yang selesai dibaca ketika pelantikan usai.

Kegelisahan itu bukan tanpa alasan. Kita hidup dalam suasana ketika label “Pancasilais” kadang dipakai seperti gelar kehormatan yang bisa diberikan kepada diri sendiri. Ada orang yang begitu percaya diri menyebut dirinya paling Pancasilais. Pancasila hadir dalam pidatonya, unggahannya, spanduknya, bahkan menjadi amunisi untuk menuding pihak lain sebagai “anti-Pancasila”. Tetapi justru di titik itu pertanyaan paling sederhana harus diajukan: apakah Pancasila juga hadir dalam tindakannya? Sebab Pancasila bukan perlombaan retorika. Ia bukan kompetisi siapa paling keras menyebut lima sila. Ia juga bukan lisensi moral untuk menghakimi orang yang berbeda pandangan.

Saya sudah sekitar tiga belas tahun mengajar Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian dari mata kuliah Pengembangan Kepribadian. Anehnya, pengalaman itu justru membuat saya semakin berhati-hati menyebut diri sendiri Pancasilais. Saya tidak sedang merendahkan Pancasila. Sebaliknya, saya justru terlalu menghormatinya untuk menjadikan kata “Pancasilais” sebagai atribut yang mudah ditempelkan pada diri sendiri. Menghafal Pancasila itu mudah. Mengajarkannya juga bisa dipelajari. Yang jauh lebih sulit adalah menjadikannya ukuran untuk mengadili diri sendiri sebelum mengadili orang lain.

Menjadi Pancasilais, menurut saya, adalah pekerjaan moral yang tidak pernah selesai. Bagaimana seseorang mengaku berketuhanan jika masih merasa dirinya paling suci? Bagaimana berbicara tentang kemanusiaan jika lawan politik diperlakukan seperti musuh yang harus dihancurkan? Bagaimana mengagungkan persatuan jika perbedaan pendapat dibalas dengan stempel pengkhianat? Bagaimana memuji musyawarah jika keputusan hanya boleh benar ketika sesuai dengan kepentingan sendiri? Dan bagaimana berbicara tentang keadilan sosial jika keadilan hanya diperjuangkan ketika yang dirugikan adalah kelompok sendiri?

Di sinilah ironi Pancasila kita muncul. Ada yang begitu sibuk mencari siapa yang dianggap tidak Pancasilais, tetapi lupa memeriksa dirinya sendiri. Ada yang rajin berbicara tentang persatuan, tetapi gemar memelihara polarisasi. Ada yang mengutip keadilan sosial dengan penuh keyakinan, tetapi toleransinya terhadap ketidakadilan berubah sesuai siapa pelakunya. Ada yang mengaku membela demokrasi, tetapi alergi terhadap kritik. Bahkan ada yang menjadikan Pancasila sebagai semacam stempel halal politik: selama sebuah kebijakan diberi label Pancasila, seolah-olah publik tidak perlu lagi bertanya apakah kebijakan itu adil, transparan, konstitusional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Padahal, ukuran Pancasilais bukanlah seberapa sering seseorang menyebut Pancasila, melainkan seberapa jauh ia bersedia menanggung konsekuensi moral dari nilai-nilainya. Pancasilais mestinya berani membela kebenaran meski tidak populer. Ia mampu memperlakukan lawan secara manusiawi. Ia tidak menjadikan hukum sebagai alat balas dendam. Ia tidak menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik. Ia tidak menganggap kritik sebagai permusuhan terhadap negara. Sebab kritik terhadap kekuasaan bukan otomatis anti-Pancasila. Justru dalam negara demokratis, kritik yang argumentatif dapat menjadi bentuk kecintaan kepada bangsa karena ia mencegah kekuasaan berjalan tanpa koreksi.

Nelson Mandela, yang lahir di Mvezo, Afrika Selatan, dikenal sebagai pejuang anti-apartheid, negarawan, simbol rekonsiliasi, dan penerima Nobel Perdamaian 1993, memberikan teladan penting tentang hubungan antara kekuasaan, kemanusiaan, dan keadilan. Sementara Mahatma Gandhi, tokoh perjuangan kemerdekaan India dan simbol perlawanan tanpa kekerasan, menunjukkan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidak boleh melahirkan ketidakadilan baru. Keduanya memang tidak berbicara tentang Pancasila sebagai ideologi Indonesia. Namun pengalaman moral keduanya relevan sebagai cermin: nilai luhur tidak pernah cukup hanya diucapkan; ia harus diuji melalui tindakan, terutama ketika seseorang memegang kekuasaan.

Karena itu, saya justru lebih percaya kepada orang yang berkata, “Saya belum pantas disebut Pancasilais,” tetapi setiap hari berusaha berlaku adil, menghormati manusia, menjaga persatuan, bermusyawarah, dan memperjuangkan keadilan sosial. Daripada kepada orang yang setiap hari berteriak “Saya paling Pancasilais!”, tetapi ketika kepentingannya terganggu, kelima sila itu mendadak seperti kehilangan sinyal. Yang satu mungkin tidak pandai membuat slogan, tetapi perilakunya berbicara. Yang lain mungkin sangat fasih berpidato, tetapi perilakunya justru membantah pidatonya sendiri.

Lebih ironis lagi apabila simbol-simbol Pancasila dipertontonkan dengan sangat meriah sementara nilai-nilainya justru dikesampingkan dalam praktik kekuasaan. Pancasila dipasang besar-besar di dinding, tetapi keadilan kecil-kecilan diabaikan. Sila Persatuan Indonesia dikutip dalam pidato, tetapi masyarakat dibelah ketika perbedaan dianggap mengganggu kepentingan. Sila Keadilan Sosial disebut berulang kali, tetapi ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dianggap sebagai urusan belakangan. Kalau demikian, jangan-jangan yang sedang kita rawat bukan Pancasila, melainkan panggung Pancasila—tempat orang berlomba terlihat paling nasionalis tanpa harus repot menjadi manusia yang Pancasilais.

Saya sendiri belum berani mengklaim sebagai Pancasilais. Semakin belajar Pancasila, semakin saya merasa bahwa predikat itu justru semakin berat. Pancasila seharusnya pertama-tama menjadi cermin untuk melihat keburukan diri sendiri, bukan kaca pembesar untuk mencari kesalahan orang lain. Ia semestinya menjadi kompas ketika kita memegang kekuasaan, ketika berhadapan dengan orang miskin, ketika menghadapi lawan politik, ketika menerima kritik, dan ketika kepentingan pribadi bertabrakan dengan kepentingan publik.

Maka, mungkin sudah waktunya kita mengurangi perlombaan menjadi “orang paling Pancasilais”. Jangan terlalu cepat menuding orang lain anti-Pancasila hanya karena berbeda pendapat. Jangan menggunakan Pancasila sebagai palu untuk memukul mereka yang kritis. Sebelum menunjuk dada orang lain sambil berkata, “Anda anti-Pancasila!”, ada baiknya kita menaruh tangan di dada sendiri dan bertanya: “Apakah perilaku saya sudah mencerminkan Pancasila?” Pertanyaan itu jauh lebih sulit. Tetapi justru karena sulit, ia jauh lebih jujur.

Pancasila tidak membutuhkan manusia yang paling nyaring meneriakkannya. Pancasila membutuhkan manusia yang bersedia menghidupinya—bahkan ketika tidak ada kamera, tidak ada mikrofon, tidak ada jabatan, dan tidak ada tepuk tangan. Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan menilai seseorang Pancasilais hanya dari berapa kali ia menyebut Pancasila dalam pidatonya. Sejarah akan menilai apa yang ia lakukan ketika memiliki kekuasaan, ketika berhadapan dengan kepentingan, dan ketika harus memilih antara kebenaran dan kenyamanan.

Jadi, paling Pancasilais, katanya? Baiklah. Tidak perlu buru-buru percaya. Biarkan perilaku yang menjawab. Sebab Pancasila bukan mahkota yang pantas disematkan sendiri, melainkan amanah yang harus dibuktikan setiap hari. Dan jika seseorang terlalu sibuk mengiklankan dirinya sebagai Pancasilais, mungkin sesekali ia perlu berhenti berpidato, mematikan pengeras suara, lalu bercermin. Barangkali dari sana ia akan menemukan kenyataan yang sederhana sekaligus menohok: Pancasila tidak pernah meminta kita menjadi orang yang paling pandai mengakuinya. Pancasila hanya meminta kita menjadi manusia yang pantas menjalankannya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x