
Foto: gerai Indomaret Palengaan Pamekasan yang ditolak tokoh dan alumni Ponpes (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) wilayah Madura berikan tanggapan atas penolakan tokoh dan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Palengaan.
Indomaret menyampaikan, proses perizinan gerai Indomaret yang hendak berdiri tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur dan adat yang ada.
Tim perizinan Indomaret Madura, Bowo menyampaikan, bahwa semua prosedur sudah dilakukan jauh sebelum pendirian Indomaret tersebut dikerjakan.
“Cek sertifikat sudah atas nama sendiri pemilik. Persetujuan lingkungan sudah. 10 orang sekitar gerai menyetujui sudah bersedia tanda tangan. Kepala Desa (Kades) sudah, mendatangi tokoh ulama terdekat sudah,” ujarnya.
Kata Bowo, setelah selesai diurus dan tidak ada masalah, pihaknya kemudian membawa pemilik tanah ke notaris.
Sambung Bowo, setelah ke notaris, pihak Indomaret lakukan pembayaran penyewaan pada pemilik tanah.
“Baru dibawa ke notaris, lalu dilakukan penyewaan dan pengerjaan. Prosesnya diurus jauh sebelum di bangun,” tukasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar