Pamekasan, detektifjatim.com – Aktivitas pencarian cadangan minyak dan gas bumi (Migas) oleh dua perusahaan di perairan Pantura (Ketapang–Pasean), Kabupaten Pamekasan menuai sorotan.
Pasalnya, terdapat 12 nelayan asal Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, mengalami kerugian besar setelah momoi milik mereka rusak akibat kapal survei migas yang melintas di wilayah tangkap mereka.
Salah satu nelayan terdampak, Salehodden, mengaku kecewa karena hingga saat ini belum menerima ganti rugi atas alat tangkap miliknya yang rusak akibat survei migas.
“Waktu itu kami disuruh potong momoi oleh petugas dari kapal survei, katanya nanti akan diganti. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tuturnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Salehodden mengaku sudah menjelaskan langsung kepada pihak kapal saat berjumpa ditengah laut, bahwa dirinya memiliki 40 set alat tangkap momoi.
“Dari orang kapal survei, saya disuruh potong, katanya nanti diganti. Bahasa Madura nya (Deri reng kapal ngocak, ekentek ennah. Ampon pak kettok ceringah, pakun diganti). Sudah tujuh bulan ini saya tidak melaut. Kita sampai pinjam alat ke nelayan lain karena gak ada biaya buat bikin baru,” keluhnya.
Data sementara detektifjatim.com, terdapat 354 unit alat tangkap yang mengalami kerusakan. Estimasi kerugian mencapai Rp2,47 miliar.
Berikut daftar nama nelayan yang terdampak kerusakan momoi dan cantrang akibat survei migas antara lain Kamaruddin, Hamid, Muslihon, Asmadi, Salehodden, Asmadi, Amino’den, Moh. Ridwan, Juma’ah, H. Modden, Achmadi dan H. Hamid
Diberitakan sebelumnya, survei pencarian cadangan minyak dan gas bumi (Migas) oleh dua perusahaan migas, salah satunya berasal dari Malaysia, di perairan Pantura (Ketapang–Pasean), Kabupaten Pamekasan, Madura, berdampak buruk bagi nelayan lokal.
Kegiatan survei yang berlangsung sekitar tiga bulan setengah sejak Oktober 2024 itu mengakibatkan kerusakan total 354 set alat tangkap. Kerusakan alat tangkap itu berupa jaring momoi dan cantrang 12 nelayan asal Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Salah satu nelayan asal Desa Tamberu, Batumarmar Pamekasan Muslihon menyampaikan, biaya yang dibutuhkan dalam satu pembuatan jaring ikan momoi dan cantrang bisa mencapai Rp7 juta.
“Dalam satu alat tangkap atau jaring ikan yang rusak, ongkosnya bisa habis Rp7 juta ke atas. Kalau dikalikan 354 set, kerugian kami bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Lihon, Senin (19/05/2025), (luq/ady).
No Comments