SUMENEP, detektifjatim.com – Instruksi Presiden (Inpres) RI Prabowo Subianto nomor 01/2025 tentang efisiensi belanja tampaknya tak berlaku bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Buktinya, Pemkab ujung timur Pulau Madura tetap menaikkan belanja pegawai pada tahun 2025
Nilainya, mencapai Rp1,206 Triliun atau hampir mencapai Rp1,5 T. Padahal, pada tahun anggaran sebelumnya belanja pegawai Pemkab Sumenep hanya di kisaran Rp1,099 Triliun.
Deputi Investigasi Korupsi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Timur Zamrud Khan menilai, kenaikan belanja pegawai itu menjadi indikasi Pemkab Sumenep mengabaikan inpres nomor 01/2025 itu.
“Bengkaknya belanja pegawai tahun 2025 ini terkesan pejabat Sumenep tidak kreatif. Apalagi inpres itu jelas, kurangi seminar, belanja-belanja tidak penting lainnya,” keluhnya.
Mantan ketua Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sumenep itu menilai, pejabat Sumenep seyogyanya lebih mendahulukan kepentingan masyarakat. Misalnya, dengan menambahkan pos anggaran yang lebih utama.
“Pos anggaran bantuan sosial (bansos) misalnya dinaikkan. Saya fikir jika belanja pegawai dikurangi minimal sama dengan tahun sebelumnya, pos bansos atau yang berkenaan langsung dengan rakyat akan bertambah,” usulnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) BPPKAD Sumenep Fardiansyah membantah, besarnya belanja pegawai karena ada tunjangan hari raya (THR) 13 dan 14 guru sertifikasi dari pemerintah pusat juga ada di nominal itu.
“Belanja pegawai Puskesmas, BLUD, dan rumah sakit ada disana juga. Itu yang menyebabkan penambahan,” ujarnya.
Bahkan, kata Dian-sapaan Fardiansyah- Puskesmas itu menganggarkan Silpa kurang lebih Rp69 Miliar. Anggap saja Rp70 Miliar termasuk BLUD belanja pegawai yang cukup besar termasuk insentif para tenaga kesehatan (nakes)
Dian mencontohkan Dinas Pendidikan (Disdik) yang ada kenaikan karena waktu THR 13 14 tahun anggaran 2024 tidak dibayarkan. Ssehingga dianggarkan di 2025 maka otomatis belanja pegawai bertambah
“Tapi untuk murni ASN termasuk PPPK insyaallah tidak ada perubahan. Kecuali rekrutmen baru yang keluar 2025. Mungkin itu yang ada tambahan. Lainnya gak ada, menyampaikan dengam standar gaji yang berlaku,” ujarnya.(*/ady)
No Comments