SUMENEP, detektifjatim.com – Belanja bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep lebih kecil ketimbang belanja pegawai. Belanja Bansos tahun 2024 ditaksir hanya mencapai Rp77,76 Miliar.
Belanja Bansos itu tidak hanya berupa uang. Melainkan, juga dalam bentuk barang. Belanja Bansos juga disebutkan terbagi menjadi tiga rekening
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Fardiansyah Mengatakan bansos itu ada dua, ada yang dalam bentuk uang dan dalam bentuk barang.
“Yang Rp3.9 Miliar untuk yang dalam (bentuk) uang di rekening belanja bansos. Ada lagi rekening belanja uang diberikan kepada masyarakat. Dan, rekening belanja barang yg diberikan kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan detektifjatim.com, Jum’at (07/06/24)
Dian-sapaan akrabnya- menambahkan bansos berupa belanja uang diberikan kepada masyarakat kurang lebih Rp71 Miliar. Sedangkan, belanja Bansos berupa barang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp2,8 Miliar.
“Ini (anggaran, red) yang ada di APBD 2024. Di APBD ada tiga rekening bansos sesuai regulasi. Mohon maaf belum cek lagi karena ada diluar,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mencapai Rp 1.070, 84 Miliar (Rp 1 Triliun).
Data APBD murni tersebut dilaporkan tertanggal 7 Mei 2024. Belanja pegawai itu menunjukkan sudah terpakai Rp247,57 Miliar atau 23,12 persen dari total APBD. Realisasi itu sampai dengan Mai 2024. (*/rd)
No Comments