x

Total Kerugian Negara Akibat BPJS PBID Orang Mati Rp593.119.800.00, Dinkes-BPJSKes Pamekasan Diduga Terlibat 

2 minutes reading
Sunday, 21 Jul 2024 13:04 0 114 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kerugian Negara akibat pencairan BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) 2022 milik orang mati totalnya mencapai Rp593.119.800.00. Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga terlibat dalam permainan anggaran tersebut.

Indikasinya, keterlibatan kedua perangkat daerah (PD) itu tidak menonaktifkan 448 orang yang sudah mati. Padahal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan telah mengeluarkan akta kematian

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) PC PMII Pamekasan Maftuhah menduga, BPJS Kesehatan dan Dinkes Pamekasan terlibat dalam permainan anggaran APBD untuk Kesehatan.

“Ada 593juta lebih (Kerugian Negara,Red). Masyarakat yang meninggal masih terhitung aktif BPJS 2022 sampai April 2023. Padahal surat kematian atau akte kematian sudah di keluarkan oleh dukcapil yang dilaporkan oleh pihak desa,” paparnya.

Aktivis perempuan dalam forum audensi waktu itu, mempertanyakan perbandingan data, namun dari pihak terkait tidak menjawab hanya menjelaskan mekanismenya saja.

“Ini akan tetap berlanjut. Akan kami undang Inspektorat dan Dukcapil. Ini BPJS ada main, soalnya data kematian yang memiliki wewenang untuk menonaktifkan data warga yang meninggal adalah BPJS,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan Saifudin menjelaskan, jika terkait data menerima sesuai ajuan. Dia mengatakan pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pembinaan dan layanan kesehatan.

“Tugas kami melakukan pembinaan pengendalian layanan kesehatan. Jika terkait data, kami hanya menerima sesuai ajuan. Untuk yang 500 lebih penduduk sudah di nonaktifkan,”ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, ada 500 lebih yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temua itu sudah selesai dan di nonaktifkan dari data BPJS PBID.

“Tidak hanya 500 warga, tapi 3600 yang sudah meninggal dan di nonaktifkan. (Kami) berkolaborasi dengan Pemerintah Desa atas akte kematian dari Disdukcapil yang di sampaikan ke BPJS Kesehatan,” ujarnya

Herman mengatakan, Dinsos terus mengupdate data-data, melakukan kordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait, seperti Desa, Kelurahan, Camat, internal Dinsos, Disdukcapil, Dinas kesehatan dan PBJS sebagai operator Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

“Jika bahas data tidak akan pernah selesai karena sangat dinamis sekali,” pungkasnya

Sementara itu, mantan Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib mengatakan, dirinya sudah dipindah tugaskan ke Sidoarjo sejak bulan Februari lalu.

“Saya sudah pindah Sidoarjo sejak bulan dua kemarin pak. Monggo dengan BPJS kes Pamekasan aja,” kata Munaqib, melalui pesan singkat WhatsApp.

Sayang, hingga berita ini terbit, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Ary Udiyanto tidak memberikan respon apapun saat di hubungi melalui pesan whatsApp. (luq/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x