x

Terekam CCTV Saat Lompati Pagar, Pria Ini Ditangkap Polisi

2 minutes reading
Saturday, 27 Apr 2024 13:26 0 57 detektif_jatim

BANGKALAN, Detektifjatim.com – Seorang pria berinisial A diatangkap oleh petugas kepolisian Bangkalan. Pria tersebut ditangkap setelah diketahui melakukan aksi pencurian di rumah warga desa Gili, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi beberapa minggu lalu, saat itu pelaku bersama seorang temannya melakukan aksi pencurian dengan melompati pagar rumah korban. Mereka berhasil mencuri sebuah handphone. Namun tanpa mereka sadari aksinya terekam CCCTV yang terpasang di sudut rumah tersebut.

Mengetahui handphonenya dicuri, korban kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lapangan termasuk CCTV yang terpasang di rumah korban.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan.

jika pelaku berhasil ditangkap berbekal dari CCTV dirumah korban yang telah diamankan oleh petugas.

“Dua orang pelaku ini, aksinya terekam kamera CCTV, kemudian dari anggota satreskrim melakukan penyelidikan yang kemudian dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Sabtu (27-04-2024).

Heru juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku saat diintrogasi, selain mencuri Handphone, pelaku juga pernah melakukan pencurian berupa unit sepeda motor di wilayah Bangkalan dan Socah.

“Pelaku ini ternya sudah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di Bangkalan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x