Categories
Daerah

DPRD Warning Bupati Bondowoso Tidak Lakukan Mutasi Jabatan

BONDOWOSO, DETEKTIF Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso mengirim surat ke Bupati, Jum’at (24/03/23). Isi surat tersebut berisi peringatan agar Bupati tidak lagi melakukan mutasi jabatan menjelang enam bulan berakhirnya masa jabatan.

Surat tersebut diantar langsung oleh Ketua DPRD didampingi oleh 3 orang wakil ketua. Selanjutnya surat diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, II dan III di Pendopo Bupati.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir meminta Bupati tidak lagi melakukan proses mutasi atau pelantikan jabatan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 131.35-5845 Tahun 2018 dan nomor 132.35-5846 tahun 2018 tanggal 5 September 2018, bahwa 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan tidak boleh lagi melakukan mutasi jabatan.

“Kami sebagai DPRD mempunyai kewajiban konstitusi untuk mengingatkan Bupati. sesuai permendagri nomor 131.35-5845 Tahun 2018 dan Nomor 132.35-5846 tahun 2018 Tanggal 5 September 2018, bahwa 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan tidak boleh lagi melakukan mutasi jabatan ” ucapnya.

Ahmad Dhafir juga mengatakan, sesuai dengan peraturan Mendagri masa jabatan Bupati Bondowoso dan Wakil Bupati akan berakhir pada tanggal 24 September 2023 mendatang. Surat pemberitahuan tersebut, selain diserahkan ke Bupati Bondowoso juga dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami berharap sisa-sisa jabatan bupati 6 bulan ini untuk menciptakan kondusifitas di internal aparatur sipil negera (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara agar tidak lagi melakukan mutasi. Sekalipun mutasi itu boleh atas izin Mendagri ” jelasnya.

DPRD berharap, Bupati fokus memimpin dan menggerakkan segenap jajarannya melayani masyarakat. “Yang tidak kalah pentingnya pula tetap menjaga kondusifitas Pemerintahan di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. (*/Rd)

Categories
Daerah

Jembatan Ki Ronggo Bondowoso Ambrol

BONDOWOSO, DETEKTIF Jatim – Hujan lebat dari siang hingga sore di Kabupaten Bondowoso, membuat jembatan di jalan Ki Ronggo ambrol, Jumat (24/03/23). Tembok penahan tanah (TPT) itu tidak kuat menahan curah hujan yang tinggi.

Wakapolres Bondowoso Kompol Joes Indra Lana didampingi Kapolsek Kota AKP Mardianto melaksanakan pengecekan kondisi terakhir TPT jembatan Ki Ronggo yang ambruk itu. Kerusakan mengakibatkan kerugian material bangunan.

Kapolres Bondowoso melalui Wakapolres Kompol Joes Indra Lana mengatakan, berdasarkan pengecekan yang dilaksanakan, TPT jembatan Ki Ronggo mengalami ambrol. Tanah tidak kuat menahan debit air yang tinggi saat hujan deras melanda.

“Untuk sementara jembatan Ki Ronggo masih bisa dilalui. Tetapi warga yang melintas harus tetap waspada,” tutur Kompol Joes Indra Lana.

Indra juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalur tersebut agar tetap berhati-hati. Sebelum ada tindakan dari pemerintah.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dengan terjadinya ambrolnya TPT di Jembatan Ki Ronggo Bondowoso ini,” tambahnya.

Dia berharap, pemerintah melalui dinas terkait untuk segera menangani. Agar gerusan tanah tidak semakin lebar dan membahayakan

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan cuaca exstrem seperti sekarang ini. Karena bencana alam tidak bisa kita prediksi tetapi alangkah baiknya tetap waspada,” pungkasnya. (*/Rd)