PAMEKASAN, detektifjatim.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan yang dijadwalkan pada Rabu (25/09/2024) harus ditunda. Keputusan resmi itu diumumkan oleh Ketua DPRD sementara, Halili Yasin, setelah rapat yang semula dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB, baru dimulai pukul 13.00 WIB.
Rapat sakral tersebut harus ditunda karena tak kunjung mencapai kesepakatan. Halili menegaskan, rapat tersebut ditunda paling lambat hingga tiga hari ke depan.
“Terpaksa rapat ditunda sampai batas maksimal tiga hari, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Halili
Politisi PPP itu mengatakan, penundaan itu merupakan yang pertama kali terjadi selama masa kepemimpinannya di DPRD Pamekasan. “Ini sejarah, dan baru pertama kali terjadi,” ungkapnya.
Miskomunikasi Pembahasan PAK Penyebab Utama
Halili menjelaskan, penundaan tersebut disebabkan oleh adanya miskomunikasi antara pimpinan DPRD dan para anggotanya. Beberapa anggota DPRD merasa tersinggung karena kabar yang beredar menyebutkan, pembahasan terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 tidak melibatkan fraksi-fraksi.
“Ini hanya persoalan miskomunikasi. Ada kesalahpahaman di antara kami, terutama mengenai fraksi yang tidak dilibatkan dalam pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” jelas Halili.
Halili menegaskan, dirinya tidak pernah berniat arogan dalam memimpin DPRD, baik pada periode sebelumnya maupun sekarang. Ia berharap persoalan itu segera diselesaikan secara internal untuk menjaga stabilitas pemerintahan.
“Saya tidak pernah menyatakan bahwa fraksi tidak perlu dilibatkan. Ini hanya masalah kecil, dan saya menghargai semangat tinggi yang ditunjukkan oleh anggota DPRD baru,” tegasnya.
Kendala Struktur dan Konsultasi ke Kemendagri
Halili juga mengungkapkan bahwa saat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, DPRD Pamekasan belum memiliki pimpinan definitif, belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan fraksi-fraksi juga belum terbentuk. Kondisi inilah yang menjadi acuan dalam pembahasan perubahan APBD yang telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Saat itu, Kemendagri menjelaskan bahwa selama AKD belum dibentuk dan pimpinan definitif belum dilantik, eksekutif boleh melaporkan ke pimpinan sementara DPRD. Namun, jika fraksi sudah terbentuk, maka fraksi-fraksi perlu dilibatkan,” tandas Halili.
Kehadiran Anggota Dewan Terbatas
Berdasarkan daftar hadir, dari total 34 anggota DPRD Pamekasan, hanya beberapa yang hadir dalam rapat paripurna. Anggota yang hadir di antaranya berasal dari Fraksi PPP, yaitu Halili Yasin, H. Maskur Rasid, Anwar Syamsudin, Andy Suparto, dan Ainol Yaqin. Dari Fraksi PKB hadir Moh. Hasyim Asyari, sedangkan Fraksi PBB diwakili oleh Naufal Bachtiar Rohman dan Sulhan. Fraksi PKS hadir dengan wakilnya Suryono, Juma’ah, dan Its Kusmita. Sementara itu, Fraksi Karya Amanat Indonesia Raya diwakili oleh Munaji.
Menariknya, meski terjadi penundaan, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap hadir tepat waktu sesuai jadwal rapat.
Upaya Penyelesaian Internal
Dengan penundaan ini, diharapkan masalah miskomunikasi dan kesalahpahaman yang terjadi di kalangan anggota DPRD dapat segera diselesaikan. Pimpinan sementara DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh fraksi mendapatkan peran dan dilibatkan dalam pembahasan strategis ke depan. (luq/ady)
No Comments