x

Terima Banyak Aduan Money Politik, Mathur Lapor Bawaslu Bangkalan

3 minutes reading
Wednesday, 27 Nov 2024 23:35 0 14 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Calon Bupati (Cabup) Bangkalan nomor urut 02, Mathur Husyairi melaporkan dugaan praktik politik uang dalam penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Bangkalan ke Bawaslu setempat, Selasa (26-11-2024).

Mathur mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan setelah dirinya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat dan relawan bahwa ada praktik money politik di sejumlah daerah di kabupaten Bangkalan yang dilakukan oleh salah satu pihak.

Menurutnya, praktik politik uang itu sudah terjadi sejak beberapa hari lalu, namun seakan ditolerir oleh penyelenggara pemilu. Namun karena gerakan itu sangat ramai dan maasif, akhirnya dia melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Bangkalan.

“Saya anggap ini adalah gerakan money politik dan saya mengatakan ini massif sebenarnya di hampir semua Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Masalah kemudian ini apakah bisa dibuktikan atau tidak, kita coba laporkan dulu nanti biar kawan-kawan di Bawaslu dan gakkumdunya untuk memproses,” ujarnya.

Mathur menambahkan, dengan adanya praktik politik uang yang beredar di pesan Whatsapp berantai itu menunjukkan bahwa ada pasangan calon yang tidak siap untuk bertarung secara demokratis, menjunjung tinggi sportivitas, menghormati demokrasi dan membangun demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Bangkalan.

“Saya selaku pasangan calon nomor urut 02 sebenarnya lebih siap untuk bertarung secara fair yang betul-betul berdasarkan pilihan masyarakat di Kabupaten Bangkalan. Artinya yang ingin kita bangun di Bangkalan adalah demokrasi partisipatif bukan prosedural yang kemudian dirusak dengan money politik uang Rp25.000 atau Rp50.000,” tambahnya.

Mathur berharap, laporannya itu nanti ditangani secara profesional oleh Bawaslu Bangkalan agar nantinya terpilih pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Bangkalan.

“Jadi mudah-mudahan kawan-kawan di Bawaslu bisa profesional dan serius menangani pengaduan kami ini dan kita harap yang terbaik untuk Kabupaten Bangkalan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan, sejauh ini sudah ada dua laporan terkait dugaan money politik menjelang hari H pencoblosan.

“ejadiannya di dua kecamatan, pertama di kecamatan kota yang diduga melibatkan struktur RT dan laporan kedua diduga dilakukan oleh teman-teman penyelenggara ad hoc, yaitu KPPS di kecamatan Konang,” katanya.

Mustain mengaku, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut khususnya laporan yang berkaitsn dengan penyelenggara pemilu, karena berkaitan dengan pelanggatan kode etik, sementara besok sudah hari pencoblosan.

“Secepatnya, hari ini kita akan koordinasi dengan KPU untuk mengambil langkah-langkah terhadap penyelenggara yang dilaporkan itu. Untuk laporan kedua ini potensinya kan pidana pemilu, tapi karena yang dilaporkan juga penyelenggara, tentunya melekat pelanggaran kode etik. Terus kalau yang laporan pertama ya pidana pemilu dan kita mau lihat juga regulasinya, apakah RT ini juga mendapatkan gaji atau honor resmi dari pemerintah Kabupaten. Kalau memang seperti itu, kita juga akan tindak dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya. (san/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x