x

Pembeli Saham CC-Mart Tertipu Bagi Hasil

3 minutes reading
Thursday, 8 Jun 2023 02:13 0 135 detektif_jatim

Pamekasan, Detektifjatim.com – Pembeli saham swalayan CC-Mart merasa tertipu, Kamis (08/06/23). Pasalnya, sejak membayar pembelian sertifikat koperasi untuk investasi mereka hanya mendapatkan satu kali keuntungan.

Zuwaibah, selaku pembeli sertifikat saham menceritakan, sudah membeli saham puluhan juta. Dia di ajak sepupunya untuk bergabung. Namun Zuwaibah hanya ikut bergabung dengan nominal yang sedikit.

“Awalnya itu sepupu yang ikut dan langsung datang ke kantor untuk memberikan uang. Dan sama sepupu itu saya di ajak, tapi disarankan untuk tidak banyak-banyak. Jadi saya ikut dengan nominal Rp20 juta,” ungkapnya.

Pada bulan pertama, Zuwaibah mengaku mendapatkan hasil sekitar satu juta lebih. Lalu pemilik CC Mart menyarankan Zubaidah untuk mengambil bagi hasil satu tahun sekali. Agar penghasilannya lebih besar.

“Saya disarankan untuk ambil setahun sekali agar banyak. Saya berfikir sepeti itu mau ambil setahun sekali. Tapi sampai saat ini sudah berjalan sekitar dua tahun sekitar 2021, saya tidak lagi menerima hasil,” tambahnya.

Zuwaibah ikut CC Mart dan mendapatkan hasil hanya satu kali saja, setelah itu, Zubaidah tidak lagi menerima. Bahkan saat mencoba menghubungi pihak terkait, Zubaidah tidak pernah mendapatkan respon.

“Saya membeli saham 4 juta dalam satu sertifikat dan satu lagi 4,5 juta karena naik harga. Dan (bagi) hasilnya sampai saat ini tidak ada, saya mendapat (bagi) hasil itu pertama saja tahun 2020 bulan empat. Dan itu sekali yang dapat dari pertama pasang saham dengan hasil satu juta setengah. Jadi sampai saat ini saya tidak punya (bagi) hasil dan uang modal pun belum kembali,” keluhnya.

Sementara itu, CEO CC MART Zubaidi melalui pesan whatsap menyampaikan, pemilik saham yang ikut bekerja sama tidak faham aturan yang tertera pada sertifikat tersebut. Menurutnya, dalam aturan tersebut jangka pengembalian saham itu selama lima tahun.

“Disana di perjanjian koperasi itu dijelaskan bagi mereka yang investasi ke koperasi kami yang di kelola CC MART, itu kontarknya selama lima tahun. Sekarang ini berjalan baru dua tahun dan kalau mereka bilang tiak ada bagi hasil, kami punya bukti bagi hasil tiap bulan itu ada,” ungkapnya, Kamis (07-06-23).

Zubaidi mengaku, jika bagi hasil ada yang tidak sampai kepada pembeli saham. Sebab, ada segelintir orang yang bergabung beli sertifikat, namun itu atas nama orang lain. Akhirnya, uang untuk beli sertifikat tidak di trasfer ke rekening CC Mart. Mereka yang membeli sertifikat melalui orang lain tidak memiliki akses masuk ke akun yang bersangkutan.

“Banyak yang terjadi seperti itu. Sehingga pembagian hasil yang lewat virtual yang kami bayar itu mereka tidak tahu, banyak di perbodoh seperti itu dan bahkan banyak yang mengajak itu menghilang,” tandasnya. (Udi/Rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x