Sumenep, Detektifjatim.com – Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedot anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) hingga ratusan juta rupiah. Nominamlnya mencapai Rp198.411 juta.
Jumlah itu diketahui setelah Satpol PP bersama tim gabungan menertibkan sejumlah PKL di sepanjang jl Trunojoyo, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (23/04/23).
Pengamat Kebijakan dan Transparansi Publik (KTP) Achmad Baidhawi mengatakan, penertiban pedagang kaki lima Satpol PP hanya buang-buang anggaran. Pasalnya, Satpol PP tidak akan menyisir PKL kalau tidak ada anggaran.
“Satpol PP ini kagetan. Kalau ada anggaran baru gerak. Saya liat anggaran penegakan perda Satpol PP ini hampir Rp200 juta. Tepatnya Rp198.411 juta,” paparnya.
Anggaran dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) 36690064 itu dipecah menjadi dua bagian. Pertama mata anggaran pengeluaran (MAK) sebesar Rp 64.651.000 dan kedua Rp133.760.000
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Sumenep Fajar Santoso mengaku penertiban dilakukan karena sudah ada peringatan sebelumnya. Dia mempersilahkan bagi PKL yang ditertibkan untuk mengambil barang-barangnya ke kantor Satpol PP
“Sudah ada peringatan sebelumnya. Silahkan ambil ke kantor,” ujar Fajar kepada PKL yang ditertibkan
No Comments