x

Mantan Kades Laden Jadi Tersangka Bumdes, Kejari Pamekasan: Tunggu Rilis!

2 minutes reading
Tuesday, 16 Jul 2024 09:53 0 139 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Laden, Kecamatan Pamekasan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dan pembangunan toko badan usaha milik desa (Bumdes).

Penelusuran wartawan menyebutkan, penetapan tersangka diketahui berdasarkan surat pemanggilan Kepala Desa Laden Alimuddin dengan nomor: SP-57/RP.4/07/2024. Dalam surat itu, Ali akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola Bumdes Semeru di Desa Laden Kecamatan Pamekasan, tahun 2018 sampai 2019.

“Saya bacakan, didalam surat ini tertulis atas nama tersangka Fathor Rachman berdasarkan surat penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan nomor Print-01/M.5.18/Fd.2/03/2024 tanggal 04 maret 2024,” ucap Alimuddin saat membaca surat pemanggilan dirinya sebagai saksi, Selasa, (16/07/2024).

Alimuddin menyebut, asus tersebut berjalan tiga tahun sejak laporan dilayangkan 6 juli 2022 lalu. Alimuddin menyebut, lamanya proses untuk mengungkap kebenaran yang ada di pemerintahannya sangat tidak mudah.

Adanya dugaan korupsi, kata Ali, hingga penggelapan membutuhkan waktu yang tidak cepet. Ia berharap pemerintah setempat khususnya aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan ini dengan profesional sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya harap Kejaksaan segera menjebloskan tersangka, dan semoga juga diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Semoga juga perkara ini ada pengembangan sehingga pihak-pihak yang terkait juga dapat terungkap,” tutupnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaidi meminta wartawan untuk tidak menulis dulu sebelum ada rilis.

“Jangan ditulis dulu. Nunggu rilis, kamu denger dari siapa lek,” pinta Ardian kepada wartawan. (*/luq/udi/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x