x

Laporan Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Mandek, Warga Desa Laden Demo Kejari Pamekasan

2 minutes reading
Thursday, 3 Oct 2024 12:25 0 48 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sejumlah warga Desa Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejari Pamekasan, Kamis (03/09/2024).

Demo dilakukan untuk mempertanyakan laporan dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden Tahun 2019-2023 yang diduga dilakukan pemotongan oleh Kades Laden Alimuddin.

Sebelumnya, pada Selasa (08/08/2023) masyarakat Laden juga melakukan demo di depan kantor DPMD Pamekasan dan melaporkan dugaan pemotongan ke Kejari Pamekasan.

Namun, dari laporan yang dilakukan, setahun berselang belum ada kejelasan dari Kejari Pamekasan.

Penasihat hukum mantan Kades Laden Fathor Rachman, Supriyono mengatakan, demo itu dilakukan untuk menagih kepastian hukum dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Laden Alimudin.

“Korban pemotongan sejumlah perangkat desa itu sudah diberhentikan. Kalau yang sudah dengan saya yaitu Andika, Joni Andika Trisandi, Taufiqurrahman dan Mustari,” kata Supriyono

Supriyono mengatakan, nominal pemotongan gaji itu diperkirakan setiap triwulan sebesar Rp1 Juta yang di potong.

“Sehingga tuntutan kami segera lakukan penetapan tersangka pada Kades Alimuddin dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Supriyono menambahkan, demo itu juga untuk mempertanyakan terkait laporan dugaan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai aturan.

“Jadi kami juga mempertanyakan penanganan laporan kedua tertanggal 27 Agustus 2024 tentang pengangkatan perangkat desa 2019 diduga cacat hukum, tidak sesuai Permendagri 83 Tahun 2015,” tukasnya.

Kuasa hukum Kepala Desa Laden Alimudin Sulaisi Abdurrazaq tidak membenarkan perihal tudingan pemotongan gaji perangkat oleh Kades Laden.

“Berdasarkan diskusi dengan klien saya itu tidak ada pemotongan, dan itu sudah lama dilaporkan ke kejaksaan dan kejaksaan menyerahkan ke APIP inspektorat, harusnya konfirmasi ke APIP Inspektorat,” paparnya.

Sulaisi menegaskan, tidak ada pemotongan pada gaji perangkat desa tersebut. Menurutnya, gaji perangkat desa lansung masuk ke rekening pribadi.

“Jadi tidak ada pemotongan-pemotongan itu. Tetapi tidak ditemukan pemotongan itu karena gaji di kirimkan ke rekening perangkat,” tegasnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip menyampaikan, terkait dengan pemotongan gaji perangkat desa sudah ditindak lanjuti, Kejari Pamekasan, kata Ali Munip, sudah meminta keterangan sejumlah pihak dan meminta dokumen.

“Berkasnya masih proses penanganan di kita, untuk memperjelas ada tidaknya tindak pidana disitu, dan kami sudah koordinasi dengan Inspektorat,” paparnya.

Menurut Ali Munip, terkait laporan kedua soal pengangkatan perangkat desa yang diduga tidak prosedural masih pengkajian.

“Kita masih telaah laporan kedua itu, untuk nantinya kita sudah lakukan klarifikasi baik pada pelapor dan pihak-pihak terkait, apakah laporan itu benar atau tidak,” tambahnya (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x