JAKARTA, DETEKTIF Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PKB Aliyadi Mustofa dalam kasus dugaan suap dana hibah, Jumat (17/02). Legislator asal Sampang diperiksa bersama teman-temannya di DPRD Jawa Timur.
Mereka adalah anggota DPRD dari Partai Demokrat Muhamad Reno Zulkarnaen, Achmad Sillahuddin politisi PPP, Agus Wicaksono politisi PDI Perjuangan, dan Wara Sundari Renny Pramana politisi PDIP. Keempatnya juga diperiksa dalam kasus dugaan suap dana hibah
Selain lima anggota DPRD Jawa Timur itu terdapat tiga anggota lainnya yang ikut diperiksa. Yakni politisi Partai Gerindra Anwar Sadad, politisi Partai Gerindra Abdul Halim dan anggota Partai Demokrat Agubg Mulyono
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah selesai memeriksa 8 anggota DPRD Jawa Timur dari Demokrat, PPP, PDIP, PKB, dan Gerindra.
Menurut Ali, penyidikan tersebut terkait kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
“Hari ini pemeriksaan saksi terkait perkara korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, sebagaimana dikutup CNN Indonesia.com
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Selain Sahat tiga orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah Rusdi staf ahli Sahat, Kepala Desa Jalgung, Kecamatan Robatal, Sampang sekaligus koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan koordinator lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng. Keempatnya sudah ditahan KPK
Terbaru, KPK mencegah pimpinan DPRD Jawa Timur lainnya dalam kasus yang sama. Salah satu yang dicegah ialah Ketua DPRD Pemprov Jatim Kusnadi. Sedangkan, tiga anggota yang dicegah adalah Anik Maslachah, Anwar Saddad, dan Achmad Iskandar. Ketiga legislator tersebut merupakan wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. (*/rd)
No Comments