x

Hajar Maling Hingga Tewas, Empat Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi Bangkalan

2 minutes reading
Tuesday, 4 Jun 2024 11:24 0 49 detektif_jatim

BANGKALAN, Detektifjatim.com – Empat orang pemuda asal Kota Surabaya harus berurusan dengan petugas kepolisian Bangkalan.

Empat pemuda itu ditangkap polisi setelah menghajar secara bersama-sama seorang pencuri sepeda motor hingga meninggal dunia.

Keempat pemuda tersebut yakni inisial F (21), E (22), D (21) dan A (36). Mereka ditangkap pada hari Minggu 02 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, Peristiwa itu bermula pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024, saat itu pelaku F kehilangan sepeda motornya.

Mengetahui sepeda motornya dicuri orang, F kemudian bersama teman-temanya mengendarai sepeda motor berusaha mengejar pelaku dan sepeda motornya ke jalan raya akses jembatan Suramadu.

Kemudian sekira pukul 01.00 Wib F bersama teman-temanya berhasil mengejar pencuri sepeda motornya yang kemudian sesampainya di jalan raya akses jembatan Suramadu sisi Madura tepatnya di desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan memepet pencuri tersebut hingga sama-sama terjatuh.

“Setelah itu, F bersama teman-temanya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pencuri yang diketahui berinisial S (34) hingga meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkapnya, Selasa (04-06-2024).

Kapolres melanjutkan, setelah ditangkap dan diinterogasi sehari setelah kejadian, keempat pemuda tersebut mengakui semua perbuatannya dan harus menanggung resikonya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP Subs. pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Selain keempat pemuda tersebut, polisi sudah menerbitkan surat DPO dan melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya,” ucapnya. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x