PAMEKASAN, detektifjatim.com – Masalah penyegelan SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan oleh ahli waris berbuntut panjang. Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan menyoroti akta wakaf tanah tersebut
Tidak hanya akta wakaf, DP Pamekasan juga menyinggung lemahnya verifikasi bantuan dana hibah di sekolah yang disegel Ach Rasyidi, warga yang mengaku ahli waris.
Sekretaris DP Pamekasan Mohammad Subhan menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan tidak serius, lantaran gagal melakukan identifikasi masalah-masalah pendidikan di Pamekasan.
“Mestinya minimal berstatus akta wakaf. Ini sekolah negeri masih berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga 2024 sudah dua kasus yang sama tentang penyegelah sekolah. (Padahal) belum selesai tentang rekrutmen sekolah dan pengawas akhir-akhir ini,” sergahnya.
Mantan Direktur Pusat Pendidikan Islam Internasional Abfa School 2008-2014 itu mengatakan masalah penyegelan SDN Tamberu 2 oleh yang mengaku ahli waris tanah itu ironi.
“Ini ironi setelah saya cek ke lapangan sekolahnya bagus sudah dibangun oleh Pemerintah. Pertanyaannya ketika sekolah tersebut menerima bantuan hibah dari pemerintah mengapa kok tidak ketat terhadap status tanah,” herannya.
Mantan Komisioner KPU Pamekasan itu mengaku sebenarnya sudah menyelesaikan draf peraturan tentang komite sekolah sebagai antisipasi persoalan. Hanya saja Disdikbud Pamekasan kurang menanggapi kehadiran draf tersebut.
“Kami berharap Dinas Pendidikan Pamekasan dan para pihak terkait untuk responsif terhadap persoalan-persoalan pendidikan di Kabupaten Pamekasan,” kata dosen UIM Pamekasan itu.
Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini irit bicara. Dikonfirmasi wartawan, Zaini hanya mengatakan, saat ini Disdikbud Pamekasan menunggu musyawarah dengan pihak penyegel sekolah.
“Sambil menunggu musyawarah dengan pihak penyegel kami siapkan tempat belajar baru bagi siswa di SDN tamberu 2.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ach. Rasyidi yang mengaku ahli waris menyegel ruang guru SDN Tamberu 2. Rencananya, dia akan menyegel ke ruang kelas belajar siswa (luq/ady).
No Comments