x

Diduga Ada Penyimpangan Kredit, Pencairan Kredit Bank Jatim Pamekasan Sudah Sesuai SOP

2 minutes reading
Friday, 11 Oct 2024 09:02 0 13 detektif_jatim

SURABAYA, detektifjatim.com – Manajemen Bank Jatim Pamekasan telah melakukan proses audit, Senin (07/10/2024). Hal itu sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan kredit yang dilakukan oknum karyawan Bank Jatim Pamekasan sehingga menyebabkan kredit macet.

Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji menjelaskan, hasil audit tersebut yaitu proses pencairan kredit di Bank Jatim Cabang Pamekasan sudah sesuai Standard Operating Procedure atau Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku. Bank Jatim juga telah melakukan analisa kredit dan menghitung nilai plafon sesuai aturan.

Selain itu, dalam proses pencairan kredit, debitur juga telah menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) sesuai kesepakatan. Bank Jatim juga sudah mengkreditkan nilai nominal pinjaman langsung ke rekening debitur melalui pemindahbukuan sesuai SPK yang telah di tandatangani oleh debitur.

“Nah, yang menjadi permasalahan adalah pada saat pencairan rekening tersebut, terjadi kesepakatan antara debitur dan satu oknum yang dimana hal tersebut terjadi di luar bankjatim. Sehingga kasus ini di luar kendali perusahaan,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

Wioga meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Saat ini manajemen Bank Jatim terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang. Bank Jatim, kata Wioga, senantiasa selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia, baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah.

Maka dari itu, Bank Jatim akan bertindak tegas secara internal maupun eksternal apabila terjadi pelanggaran hukum di lingkungan kerja.

“Apabila memang oknum tersebut terbukti melakukan fraud, maka kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum ke depannya. Sebab, kami sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnis bankjatim,” terangnya.

Perseroan juga sangat mengutamakan keamanan dana dan data nasabah. Untuk itu, lanjut Wioga, bankjatim berkomitmen menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

“Kami akan terus bekerja sama dengan tim audit dan tidak menutup kemungkingan juga dengan pihak kepolisian demi menuntaskan kasus ini. Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan,” paparnya.

Wioga juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan bankjatim. Untuk itu, Wioga meminta nasabah agar tidak memberikan data pribadi kepada siapapun.

“Semua nasabah harap berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan anda,” ujarnya.

Bagi nasabah yang mengalami kendala terkait JConnect Mobile, dapat langsung menghubungi contact center bankjatim melalui 14044, whatsapp PRITA (virtual assistant bankjatim) di nomor 081132222505, instagram @bankjatim, dan email melalui info@bankjatim.co.id. (udi/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x