BANGKALAN, Detektifjatim.com – Dua orang pemuda berinisial MZ (32) warga Desa Gili Timur dan R (28) warga Desa Kamal, Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan ditangkap petugas kepolisian setempat. Keduanya ditangkap lantara melakukan aksi pencurian sepeda motor milik pengunjung Puskesmas Kamal pada Jumat 10 Mei 2024 kemarin.
Kapolres Bangkalan melalui Kapolsek Kamal, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya mengungkapkan, aksi pencurian itu dilakukan pada saat korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran Puskesmas Kamal untuk menjaga tunangannya yang sedang rawat inap.
Sekitar pukul 03.30 WIB, korban ingin keluar dan pada saat tiba di tempat parkir, sepeda motor jupiter miliknya yang semula parkir di tempat parkir tersebut sudah tidak ada.
“Korban sempat mencari sepeda motornya namun tidak ketemu. Lalu pelapor mengecek cctv yang ada di parkiran puskesmas Kamal dan ternyata benar bahwa sepeda motor milik korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya, Rabu (15-05-2024).
Kemudian, kata dia, pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamal yang kemudian penyidik langsung melakukan penyelidikan lebih Lanjut.
“Dari hasil penyelidikan itu, petugas menangkap pelaku berinisial R. Kemdudian setelah pengembangan petugas juga menangkap MZ,” katanya.
Setelah diintrogasi, lanjut dia, pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian. Hasilnya direncanakan akan dijual dan uangnya akan dipakai untuk membeli sabu-sabu.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK Yamaha Jupiter, 1 unit Sepeda motor Yamaha Jupiter dan 1 unit sepeda motor Olong. (San)
No Comments