Pamekasan, DetektifJatim.com – Resmi menjadi sebagai Penjabat Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan laksanakan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023.
Dalam rapat paripurna itu membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD 2023. Dimana, pemerintah diharapkan agar supaya program dapat dilaksanakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat pamekasan.
“Setiap Fraksi, kami memberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” ujar Ketua DPRD Pamekasan, Halili, Senin (25-09-23).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menyampaikan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan keadaan yang menyebabkan harus melakukan pergeseran anggaran antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah mencermati serta memantau keuangan tentang perubahan anggaran APBD tahun 2023, pihaknya berharap agar penyusunan dan pembahasan perubahan APBD harus berpegang teguh pada prinsip efektivitas ekonomi dan mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan.
Fathor menyetujui Raperda Perubahan APBD 2023 yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar pelaksanaan program terarah dan terukur. “Jika kami mencermati dari rangkaian perubahan APBD 2023, pemerintah daerah mengalami defisit anggaran sebesar Rp 58 miliar,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, bahwa pemerintah daerah akan berupaya dengan berbagai langkah untuk target dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Menjadi tantangan bersama untuk segera melakukan langkah-langkah agar pelaksanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
No Comments