PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah resmi mengumumkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023. Semula hanya Rp 90.050.637 juta menjadi 98.893.909 atau sekitar 55,3 persen.
Meski kenaikan BPIH hingga 55,3 persen, biaya yang ditanggung jamaah sebesar Rp 49.812.700. Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.
Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi mengatakan, persentase kenaikan tersebut lebih kecil dibandingkan usulan awal yakni 71 persen. Meskipum biaya haji naik, Kabupaten Pamekasan mendapatkan kloter tambahan bagi calon jamaah haji (CJH) Tahun 2023.
“Koutanya insyaallah kira-kira tiga kloter. Jumlah pastinya masing menunggu ketentuan dari pemerintah pusat dan Provinsi,” ungkapnya.
Mawardi manambahkan, dari tiga kloter tersebut normalnya 1.350 orang. Akan tetapi menurut dia bisa saja di angka 1.200 orang. Sebab hal itu juga masuk pada hitungan tiga kloter.
Baca Juga : Mahasiswa Bangkalan Geruduk Kantor SKK Migas Tuntut PI 10%
“Insyaallah dalam waktu dekat ini, karena ini masih menunggu jumlah biaya yang ditetapkan. Kemudian, biasanya sehabis itu penentuan kouta untuk masing-masing Provinsi. Insyaallah Pamekasan mendapatkan tiga kloter,” pungkasnya.
– Kementerian Agama (Kemenag) RI telah resmi mengumumkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023. Semula hanya Rp 90.050.637 juta menjadi 98.893.909 atau sekitar 55,3 persen.
Meski kenaikan BPIH hingga 55,3 persen, biaya yang ditanggung jamaah sebesar Rp 49.812.700. Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.
Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi mengatakan, persentase kenaikan tersebut lebih kecil dibandingkan usulan awal yakni 71 persen. Meskipum biaya haji naik, Kabupaten Pamekasan mendapatkan kloter tambahan bagi calon jamaah haji (CJH) Tahun 2023.
“Koutanya insyaallah kira-kira tiga kloter. Jumlah pastinya masing menunggu ketentuan dari pemerintah pusat dan Provinsi,” ungkapnya.
Mawardi manambahkan, dari tiga kloter tersebut normalnya 1.350 orang. Akan tetapi menurut dia bisa saja di angka 1.200 orang. Sebab hal itu juga masuk pada hitungan tiga kloter.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini, karena ini masih menunggu jumlah biaya yang ditetapkan. Kemudian, biasanya sehabis itu penentuan kouta untuk masing-masing Provinsi. Insyaallah Pamekasan mendapatkan tiga kloter,” pungkasnya.
Baca Juga :Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 10 M Untuk Gedung Baru Perpustakaan dan Kearsipan
No Comments