SUMENEP, detektifjatim.com – Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah didesak mundur, Senin (27/05/24). Padahal, baru tiga bulan terhitung Maret 2024 menjabat sebagai orang nomor satu di Dinas Kesehatan.
Penyebabnya, dugaan pungutan liar (pungli) pelayanan kesehatan di Puskesmas Guluk-Guluk. Pungli tersebut viral dan menjadi atensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep.
DPC GMNI Sumenep melakukan audiensi ke Kantor Dinkes Sumenep. Mereka membawa empat tuntutan. Pertama tegas, jujur, adil dan sigap dalam menyikapi segala persoalan yang menyangkut tenaga medis di Kabupaten Sumenep.
Kedua, lakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi seberat beratnya terhadap oknum puskesmas guluk-guluk yang telah melakukan kecerobohan/kelalaian dalam pelayanan itu supaya ada efek jera dan kejadian serupa tak terjadi lagi dipuskesmas guluk-guluk maupun Puskesmas lain se Kabupaten Sumenep.
Ketiga, lakukan pembinaan, evaluasi, monitoring dan penguatan kualitas SDM tenaga medis se Kab. Sumenep agar tidak melukai citra dunia medis dikabupaten sumenep.
“Keempat jika Kepala Dinas Kesehatan Sumenep tidak mampu menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan tertinggi, maka harus siap mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Ketua DPC GMNI Sumenep Alimuddin
Alimuddin mengaku tuntutan itu bermula saat F, warga Kecamatan Guluk-Guluk, membawa istrinya yang berinisial S ke Puskesmas Guluk-Guluk sekitar pukul 06.30 wib pada Minggu (12/05/24).
F, cerita Alimuddin, membawa istrinya karena ari-arinya tidak kunjung keluar usai S melahirkan. Di Puskesmas tersebut, S langsung ditangani dua bidan. Sementara F diminta untuk mengurus pendaftaran ke loket.
F pun mendaftarkan istrinya menggunakan layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan, pada saat saudara F hendak pulang sekitar pukul 15.00 WIB, F mengaku heran karena masih dimintai biaya Rp500 ribu untuk mengeluarkan ari-ari. Bersamaan dengan itu dia telah membayar Rp1 juta untuk jaminan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
“Atas kejadian tersebut saya bersama teman-teman DPC melakukan audiensi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk menindak lanjuti kasus tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep drg Ellya Fardasah mengatakan kalau tuntutan dari DPC GMNI tersebut sudah ditanda tangani. Ellya menindak lanjuti tuntutan tersebut.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, diskusi dan Saling memberikan masukan untuk kemajuan pelayanan kesehatan,” kata Ellya saat di konfirmasi, Senin (27/05/24). (vhi/lia/rd)
No Comments