x

Bapenda Sumenep Mudahkan Layanan WP Bayar Pajak Non Tunai, Salah Satunya Via Agen Laku Pandai Bumdes

2 minutes reading
Monday, 15 Jul 2024 17:51 0 41 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Sosialisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep memudahkan layanan wajib pajak (WP) membayar pajak daerah secara non tunai. Salah satunya di via agen laku pandi Bumdes

Hal itu disosialisasikan Bapenda Sumenep saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di Kecamatan Bluto dan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (15/07/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Akh Sugiharto, SE, M.Si menjelaskan, kegiatan di Kecamatan Bluto dan Lenteng merupakan rangkaian sosialisasi yang telah dilakukan Bapenda.

“Kami tim Bapenda Sumenep hadir di Kecamatan-Bluto dan Lenteng dalam rangka sosialisasi pembayaran pajak non tunai, sekaligus mendorong optimalisasi pembayaran PBB-P2,” katanya.

Hartox, sapaan akrabnya, mengatakan, Bapenda hadir untuk edukasi masyarakat, stekholder, desa dan tokoh di Nonggunong. Dengan perkembangan teknologi era ini, masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor Bapenda Sumenep

“Pembayaran PBB saat ini dapat dilakukan melalui teller bank, ATM dan Mobil Banking juga ke agen agen yaitu seperti Alfamart, Indomart dan lainnya, termasuk juga Tokopedia, OVO dan PT Pos,” ujarnya.

Seperti sosialisasi di kecamatan lainya yang telah dilakukan, Bapenda Sumenep juga menghadirkan Kepala Desa (Kades). Tujuannya, mendorong desa melalui Bumdes, menjadi agen Laku Pandai di desa, dan menjadi mitra perbankan di desa.

“Sehingga pembayaran PBB dapat dilakukan di desa secara non tunai dan sudah bisa dilakukan di masing-masing desa. Meski ada peningkatan penerimaan, kami tetap terus mensosialisasikan,” katanya

Bapenda sengaja mengajak Pemerintah Desa (Pemdes) dalam sosialisasi tersebut karena kepala desa atau pemerintahan desa sangat dekat dengan masyarakat dibawah dan memiliki hubungan erat. Dengan demikian, masyarakat wajib pajak bisa lebih aktif dalam pembayaran pajak.

“Kalau kepala desa yang memberikan penjelasan tentang pajak kepada masyarakat, mungkin lebih baik, makanya kami jadikan sasaran sosialisasi ini,” tegasnya.

Pembayaran pajak secara online atau non tunai dapat memudahkan wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran.

“Kami juga bekerjasama dengan pemerintahan desa dalam pembayaran pajak tersebut,” pungkasnya (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x