x

Anggota DPRD Khusuk Simak Delapan Misi Strategis Pembangunan Daerah, Tuangkan dalam Raperda RPJPD 2025-2045

2 minutes reading
Thursday, 13 Jun 2024 14:46 0 57 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Seluruh anggota DPRD Sumenep khusus menyimak paparan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam menginisiasi delapan misi strategis untuk pembangunan daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep tahun 2025–2045.

Raperda ini sedang dibahas oleh DPRD Sumenep dan ditargetkan selesai tahun ini, sehingga dapat menjadi acuan hukum dalam merencanakan program pembangunan selanjutnya.

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, mengungkapkan delapan misi tersebut sebagai berikut:

1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing global dan sejahtera.

3. Peningkatan daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset, dan teknologi.

5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif.

6. Penguatan stabilitas ketenteraman, ketertiban umum, dan fiskal daerah.

7. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi.

8. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.

9. Pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan.

10. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dewi Khalifah, yang akrab disapa Nyai Eva, menambahkan bahwa arah kebijakan pembangunan ini dijabarkan dalam rencana lima tahunan dengan 19 sasaran pokok dan 60 indikator utama.

Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan detail untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyatakan bahwa pembahasan Raperda RPJPD 2025–2045 sedang dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap agar Raperda ini nantinya efektif dan tepat sasaran. (*/adi)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x