x

Kepala Puskesmas Palengaan Rangkap Jabatan Lantaran Minim Tendis-Gaji Rp1 Juta, Ini Kata Dinkes Pamekasan

2 minutes reading
Friday, 14 Feb 2025 07:58 0 27 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Minimnya tenaga medis (tendis) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Palengaan Pamekasan membuat kepala Puskesmas setempat rangkap jabatan. Akibatnya, keseimbangan menjadi terganggu

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Palengaan Karmiatus Sakdiyah mengaku berusaha menyeimbangkan pengelolaan tenaga medis dan keterbatasan tenaga dokter.

“Saya seimbangkan, karena saya tidak berani memberikan program kepada BLUD. Seandainya BLUD memegang program, maka semuanya bisa berjalan dengan lebih baik,” ujar perempuan yang juga merangkap dokter umum itu.

Karmiatus menjelaskan Puskesmas Palengaan terdapat tiga dokter, termasuk dirinya yang juga merangkap sebagai Kepala Puskesmas. Dia mengaku telah mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) agar dokter yang ada bisa didefinitifkan, mengingat salah satu dokter hanya menerima gaji sebesar Rp1 juta.

“Dokternya hanya tiga, termasuk saya yang juga merangkap kapus. Saya sudah meminta ke Dinas Kesehatan agar dokter ini didefinitifkan karena gajinya hanya Rp1 juta, dan saya tidak bisa menuntut mereka untuk standby 24 jam,” jelasnya.

Dia pun memberikan keleluasaan bagi para dokter untuk bekerja di klinik lain pada sore hari, dengan jam kerja di puskesmas dari pagi hingga pukul 14.00. Setelah itu diganti dirinya hingga pukul 20.00 malam. Dirinya mengatakan selain tuntutan pekerjaan yang tinggi, ia juga menghadapi tantangan pribadi.

“Saya punya anak berkebutuhan khusus, dan ibu saya sedang mengalami patah tulang. Dalam rapat dewan, saya sudah sampaikan bahwa saya tidak bisa standby 24 jam,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, Karmiatus, membagi tugas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Konsekwensinya, bidang desa yang sebelumnya dipegang tenaga kontrak daerah terpaksa dibatalkan.

“Tidak kelebihan, karena memang itu sudah dari pusat. Tidak kebanyakan, karena dari hasil evaluasi kinerjanya, mereka mampu,” ujarnya seraya menyebut 40 program pelayanan kesehatan.

Karmiatus berharap ada solusi dari pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan serta efisiensi pengelolaan program di puskesmas.

Sebelumnya, Kepala bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Ahmad Syamlan menjelaskan, rangkap jabatan yang dimaksud bukan dalam konteks struktural, melainkan dalam pelaksanaan program kesehatan.

“Bukan jabatan yang rangkap, tetapi pelaksana program. Misal si A menangani program TB dan Kusta, si B menangani KIA dan KB,” jelasnya pada Selasa (11/2/2025).

Syamlan menjelaskan dalam kondisi tersebut masih diperbolehkan karena jumlah tenaga yang tersedia belum mencukupi beban kerja yang ada. Puskesmas Palengaan telah melaporkan kondisi tersebut dan tindaklanjutnya kepada pihak terkait.

“Puskesmas Palengaan sudah membuat laporan dan telah diserahkan ke Kepala Dinkes tadi siang,” tambahnya. (luq/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x