
Foto: Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pamekasan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik fraud menyusul ditangkapnya Mohammad Lukman Anizar (MLA), daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi yang sebelumnya melibatkan oknum pegawai BRI.
Pemimpin Cabang BRI Pamekasan, Andri Wicaksono mengatakan, penangkapan tersangka merupakan langkah positif dalam penegakan hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian bagi para korban.
“BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap DPO kasus penipuan berkedok investasi,” kata Andri dalam standby statement, Minggu (26/7/2026).
Ia menjelaskan, BRI telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut sejak dugaan pelanggaran terungkap. Yang bersangkutan diberhentikan sebagai pegawai pada 30 September 2020 dan selanjutnya ditetapkan sebagai DPO oleh aparat penegak hukum pada 2021.
Menurut Andri, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas perusahaan serta melindungi kepentingan nasabah.
“Kami senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis,” ujarnya.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan merugikan 17 nasabah dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp7,8 miliar. Setelah sempat buron selama beberapa tahun, MLA akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Penangkapan tersangka disambut baik oleh para korban yang berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan. (udi/ady).

Tidak ada komentar