
Foto: aktivis Pemuda Indonesia saat gelar aksi di depan kantor Dinkes Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Puluhan massa dari Pemuda Indonesia gelar aksi demonstrasi ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Kamis (25/6/2026) pagi.
Mereka menuntut tindakan tegas atas dugaan tindakan malapraktik pengangkatan rahim yang dilakukan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura.
Korlap Aksi sekaligus ketua Pemuda Indonesia Jawa Timur (Jatim) Imam Arifin mengatakan, demo ini atas dasar QQ (29) asal Kecamatan Pakong yang diduga menjadi korban malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura.
“QQ di operasi cesar namun kemudian alami pendarahan hebat, lalu di operasi kembali pengangkatan rahim,” katanya.
Kata Imam, alih-alih sehat QQ malah harus dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan berujung dilakukan operasi kembali.
“Setelah dilakukan tindakan di Surabaya ternyata bukan masalah pada rahim, tetapi usus melintir. RS Soetomo menyayangkan tindakan pengangkatan rahim RSIA Madura,” paparnya.
Sambung Imam, kemudian pihak keluarga meminta rekam medis ke RSIA Puri Bunda Madura namun dipersulit.
“Di Soetomo ketika pulang lansung rekam medis lansung diberikan. Disini, tidak diberikan bahkan dipersulit,” sambungnya.
Imam menuntut, pembukaan dan penyerahan segera rekam medik lengkap pasien QQ kepada pihak keluarga tanpa syarat. Serta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian material pasien akibat tindakan medis hingga kondisi cacat permanen
“Mendesak Dinkes Pamekasan untuk segera sidak terhadap RSIA Puri Bunda Madura. Tegakkan hukum apabila ditemukan dugaan malapraktik dalam pelayanan medis, cabut izin praktik operasional tenaga medis yang menangani pasien,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati menuturkan dugaan kasus malapraktik kepada QQ sudah melakukan investigasi bersama tim, terdiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta rumah sakit dan akan ditelusuri ke Surabaya.
“Hasilnya tidak bisa diungkapkan disini, kami akan infokan secara resmi setelah melakukan konsolidasi dengan komite medik di provinsi,” paparnya.
Kata Avira, mengenai isi rekam medik sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak bisa dibuka.
“Isi rekam medik, sesuai dengan undang-undang kami tidak bisa lansung membuka, karena sudah ada komite di provinsi,” terangnya.
Terpisah, Humas RSIA Puri Bunda Madura Sari Purwati menyatakan semua berkas sudah dilaporkan ke Dinkes Pamekasan.
“Semua kita sudah laporkan ke Dinkes dan sudah di paparkan di lokasi demo tadi. Cukup datanya sudah disitu,” tuturnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar