
Foto: Korwil BGN Pamekasan saat rapat bersama Satgas dan Stakeholder terkait di Ruang Rapat Wahana Bina Praja Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Penyidik Polres Pamekasan mengagendakan pemeriksaan pada Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.
Pemeriksaan ini buntut laporan aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) pada, Jumat (8/5/2026) lalu.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menyampaikan, pemeriksaan pada Korwil, Jumat (5/6/2026) mendatang.
“Agenda pemeriksaan hari Jumat,” singkatnya, Selasa (2/5/2026).
Dikonfirmasi sebelumnya, Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mengatakan, bakal taati proses hukum atas aduan tersebut.
“Saya akan mematuhi proses hukum dan menyatakan kooperatif,” paparnya, Sabtu (23/5/2026).
Hariyanto menegaskan, bahwa empat poin aduan oleh aktivisme Formaasi dan TPF-N tidak benar adanya.
“Tetapi, saya tegaskan bahwa saya tidak seperti apa yang dituduhkan,” tegasnya. (azm/ady).

No Comments